visitaaponce.com

Timbul Diskriminasi, Pengamat Jangan Lagi Izinkan Ekspor Konsentrat Freeport

Timbul Diskriminasi, Pengamat: Jangan Lagi Izinkan Ekspor Konsentrat Freeport
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PAKAR ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi meminta pemerintah untuk tidak memberikan izin perpanjangan masa ekspor konsentrat tembaga dari PT Freeport Indonesia (PTFI) melebihi Mei 2024 atau dari jangka waktu yang ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, relaksasi ekspor konsentrat itu akan menimbulkan diskriminasi terhadap pengusaha nikel dan bauksit yang selama ini sudah diwajibkan hilirisasi di dalam negeri.

"Pemerintah jangan lagi memberikan izin ekspor konsentrat tembaga yang diajukan oleh Freeport karena akan memunculkan diskriminasi," ujar Fahmy dalam keterangan resmi, Rabu (25/10).

Baca juga : Freeport Ajukan Banding Terkait Tarif Bea Keluar Ekspor Tembaga

Pemerintah sebelumnya sudah memberikan izin perpanjangan ekspor konsentrat untuk PTFI dan empat perusahaan lainnya dari Juni 2023 sampai Mei 2024. Mereka dianggap telah menyelesaikan 50% pembangunan fasilitas pemurniannya (smelter) pada Januari 2023.

Ketentuan relaksasi ekspor ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.7 tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri. Adapun empat perusahan lainnya ialah PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, PT Kapuas Prima Citra dan PT Kobar Lamandau Mineral.

Namun, menjelang akhir 2023, PTFI meminta kembali izin relaksasi ekspor konsentrat. Alasannya, Smelter Manyar milik Freeport yang berada di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, baru bisa beroperasi secara penuh pada akhir 2024.

Baca juga : Kelimpungan Belum Dapat Izin Ekspor, Freeport: Ganggu Operasional Kami

Fahmy berpandangan bila pemerintah memenuhi permintaan PTFI tersebut, maka program hilirisasi andalan Presiden Joko Widodo dikhawatirkan akan porak poranda karena nantinya banyak perusahaan tambang akan menuntut relaksasi ekspor serupa.

"Pemerintah harus konsisten dengan kebijakan pelarangan ekspor konsentrat, serta tetap konsisten menjalankan program hilirisasi," jelas Fahmy.

Ia menuturkan tidak hanya kali ini saja izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan kepada Freeport. Sejak 2014, ia menghitung sudah lebih dari delapan kali izin relaksasi diberikan kepada Freeport. Setiap kali izin relaksasi ekspor konsentrat diberikan, Freeport dituding kerap ingkar janji untuk menyelesaikan pembangunan smelter sesuai waktu ditetapkan.

Baca juga : Beri Relaksasi Ekspor Mineral Mentah ke Freeport, Ini Alasan Menteri ESDM

Perusahaan itu, katanya, selalu mengancam akan menghentikan produksi dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran jika tidak diizinkan mengekspor konsentrat.

"Ancaman tersebut sesungguhnya hanya gertak sambal yang tidak akan pernah dilaksanakan. Pemerintahan Jokowi seharusnya tidak perlu takut dengan gertak sambal yang dilontarkan Freeport," tegas Fahmy.

Sebelumnya, Vice President (VP) Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menjelaskan penambahan waktu relaksasi ekspor tersebut dibutuhkan pihaknya untuk mengoptimalkan produksi tembaga. Progres pembangunan Smelter Manyar sudah mencapai 84%. Dengan luas total sekitar 100 hektare, pabrik tersebut akan mampu memiliki kapasitas pengolahan konsentrat tembaga sebesar 1,7 juta ton per tahun.

Baca juga : Menteri ESDM: PT Freeport Masih Diizinkan Ekspor Konsentrat Tembaga

"Smelter PTFI masih dalam proses ramp-up produksi hingga Desember 2024 untuk mencapai kapasitas produksi maksimal. Sehingga, masih diperlukan izin ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024," ungkap Katri saat dikonfirmasi Media Indonesia, Minggu (15/10).

Dari keterangan resmi PTFI, pembangunan Smelter Manyar merupakan smelter kedua yang dimiliki PTFI setelah smelter pertama telah dibangun di tahun 1996 dan dikelola oleh PT Smelting. Proses pembangunan ekspansi smelter konsentrat tembaga PTFI ini menelan investasi Rp3,2 triliun. (Ins/Z-7)

Baca juga : Dongkrak Devisa, Kadin Usulkan Presiden Buka Keran Ekspor Nikel

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat