visitaaponce.com

Kemenkeu Targetkan DBH Sawit Bisa Disalurkan Awal Bulan Depan

Kemenkeu Targetkan DBH Sawit Bisa Disalurkan Awal Bulan Depan
Pekerja tengah memanen sawit di salah satu perkebunan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan(ANTARA FOTO/Bayu Pratama S )

DIREKTUR Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman menjelaskan terkait dana bagi hasil (DBH) sawit, bahwa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp3,4 triliun.

"Saat ini kami sedang dalam proses penyelesaian rancangan peraturan pemerintah (RPP) untuk DBH sawit. Mudah-mudahan bisa ditetapkan oleh presiden. Target kami pada akhir bulan ini atau awal bulan depan PP-nya. Kemudian kami akan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk pembagiannya, dan bisa segera disalurkan," kata Luky pada Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juli 2023, Senin (24/7).

Luky perkirakan, DBH sawit sudah akan bisa disalurkan awal bulan depan (Agustus).

Baca juga : BPDPKS: Utang Rafaksi Migor akan Dibayar Asal Sesuai Aturan

Wakil menteri keuangan Suahasil Nazara menjelaskan ketika DBH sawit ini dimintakan, salah satu pertimbangannya adalah karena di daerah-daerah perkebunan sawit di berbagai sentra perkebunan, sangat banyak diperlukan perbaikan dari jalan daerah, karena dilewati truk.

Sehingga dibutuhkan perawatan jalan. DBH sawit ini, salah satu perspektifnya adalah untuk meningkatkan kualitas dari jalan daerah dan ini sejalan dengan rencana akan dikeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus mengenai jalan daerah.

"Nanti kita akan melihat bagaimana sinkronisasi dari kedua arahan ini, agar jalan daerah di seluruh Indonesia, bukan saja di sentra-sentra perkebunan sawit khususnya, itu bisa lebih baik," kata Suahasil. (Try/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat