visitaaponce.com

158 Proyek Strategis Nasional Rampung dan Beroperasi, Nilainya Rp1.102,7 Triliun

158 Proyek Strategis Nasional Rampung dan Beroperasi, Nilainya Rp1.102,7 Triliun
Aktivitas proyek strategis nasional Bendungan Leuwikeris di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (11/7).(Antar/Adeng Bustomi)

SEBANYAK 158 Proyek Strategis Nasional (PSN) telah berhasil dioperasikan dalam delapan tahun terakhir dengan nilai investasi sebesar Rp1.102,7 triliun.

Proyek yang telah diselesaikan itu setara 75,2% dari total PSN yang ditetapkan sebanyak 210 proyek.

"Kita perlu mempertahankan momentum ini dan melanjutkan Proyek Strategis Nasional. Proyek-proyek ini adalah backbone yang dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat kita," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Conference on National Strategic Projects, Jakarta, Rabu (26/7).

Baca juga : Mulai Dibangun, Jalan Tol Jambi Ditarget Lebaran 2024 Bisa Difungsikan

158 proyek tersebut merupakan 20 proyek dengan nilai investasi Rp33,3 triliun di 2016; 10 proyek dengan nilai investasi Rp61,4 triliun di 2017; 32 proyek dengan nilai investasi Rp207,4 triliun di 2018; 30 proyek dengan nilai investasi Rp165,3 triliun di 2019.

Lalu 12 proyek dengan nilai investasi Rp123,1 triliun di 2020; 24 proyek dengan nilai investasi Rp125,9 triliun di 2021; 25 proyek dengan nilai investasi Rp320 triliun di 2022; dan 5 proyek dengan nilai investasi Rp80 triliun hingga Mei 2023.

Baca juga : Sebelum Lengser, Presiden Jokowi Ingin Percepat Perbaikan Jalan

PSN itu digarap melalui beragam skema pembiayaan, yakni murni dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan badan usaha atau swasta.

Airlangga mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menjadi penggarap PSN terbanyak. Kementerian tersebut ditugaskan untuk menyelesaikan 125 PSN hingga 2024.

125 PSN itu mencakup 51 proyek jalan dan jembatan, 56 proyek bendungan dan irigasi, 13 proyek air minum dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia, dan 1 proyek Kawasan Industri di Batang.

Di kesempatan yang sama, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menyatakan, dari jumlah PSN yang ditugaskan kepada Kementerian PU-Pera, sebanyak 87 proyek telah berhasil diselesaikan dan beroperasional.

87 proyek tersebut mencakup 36 proyek bendungan, 2 proyek irigasi, 27 proyek jalan tol, 4 proyek jalan non tol, 3 proyek SPAM, 7 perumahan, 7 proyek Pintu Lintas Batas Negara (PLBN), dan 1 proyek bangunan pendidikan.

Pada 2023, Kementerian PU-Pera menargetkan bakal menyelesaikan 24 PSN yang meliputi 15 proyek bendungan, 5 proyek jalan tol, 2 proyek perumahan, 1 proyek irigasi, dan 1 proyek pengembangan kawasan industri. Dus, hingga penghujung tahun ini, sebanyak 111 PSN akan dituntaskan oleh Kementerian PU-Pera.

 

Terlambat

Lebih lanjut, Basuki mengatakan, ada beberapa proyek yang diperkirakan akan selesai lebih lambat dari target di tahun depan. "Kita sudah meminta dispensasi dan semoga disetujui untuk diperpanjang waktunya. Ditargetkan proyek dapat selesai pada semester I 2024, tapi kita minta mungkin di semester II 2024 atau bahkan setelah 2024," jelasnya.

Setidaknya ada 8 proyek yang bakal terlambat selesai dari tenggat waktu, yakni proyek Bendungan Bener, Bendungan Lau Simeme, Bendungan Budong-budong, Bendungan Bolango Ulu, Bendungan Mbay, Jalan Tol Serang-Panimbang, Jalan Tol Patimban, Jalan Tol Semarang-Demak.

Deputi IV Bidang Pengembangan dan Tata Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan, persoalan utama dari tertundanya penyelesaian sejumlah proyek tersebut berasal dari pengadaan tanah. Namun dia meyakini hal itu bakal segera tertangani, utamanya setelah terbit Peraturan Pemerintah 39/2023.

"Ini revisi terhadap PP 19/2021. Jadi ini untuk menyamakan antara MA (Mahkamah Agung) dan (Kementerian) Keuangan, persepsinya bagaimana terkait dengan uang yang dirtaruh di pengadilan. Apakah putusan keluar dulu baru uang keluar, atau boleh begitu didaftarkan sebagai masalah, uang juga masuk di pengadilan, dititipkan. Begitu putusan dari pengadilan keluar, uang langsung cair," jelas Wahyu.

"Jadi paling tidak untuk pengadaan tanah kita sudah bereskan yang tanah musnah sudah keluar. Lalu PP revisi PP 19 itu, mudah-mudahan dengan ini selesai urusan lahan," sambungnya.

Wahyu yang juga Ketua Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menambahkan, keputusan mengenai kelanjutan proyek PSN yang tidak dapat selesai tepat waktu bakal diputuskan oleh Presiden Joko Widodo. Namun pihaknya telah melakukan pemetaan mengenai proyek yang dapat dituntaskan hingga penghujung 2024.

"Yang harus kita mintakan arahan presiden itu mungkin ada beberapa yang baru dimulai di 2024, tidak selesai 2024, pasti lewat. Nah ini bagaimana. Plus, satu lagi, yang benar-benar tidak bisa dikerjakan sebelum 2024, mau diapakan," tuturnya.

"Itu yang kita dengan BPKP sudah diskusi, sudah sama-sama menyamakan. Minggu lalu kita sudah ketemu dengan BPKP, kita samakan dari status dan juga pemahaman terhadap satu proyek. Tapi saya belum bisa ngomong karena BPKP setelah menyerap masukan dari kami dia harus cek lagi dengan BPKP di daerah," pungkas Wahyu. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat