visitaaponce.com

Pemerintah Uji Cob Digitalisasi Perizinan Acara Olahraga dan Seni-Budaya

Pemerintah Uji Cob Digitalisasi Perizinan Acara Olahraga dan Seni-Budaya
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.(MI/Palce)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, mengatakan pemerintah akan menerapkan digitalisasi perizinan untuk kegiatan olahraga ataupun acara seni budaya. Penerapan perizinan secara digital, terang dia, mulai diuji coba pada September 2023.

"KIta harapkan ini bisa kita evaluasi per periodik untuk memudahkan perizinan," terang Sandi seusai rapat internal terkait perizinan olahraga dan seni budaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/8).

Sandi mengungkapkan masalah perizinan kerap menjadi kendala terselenggaranya acara besar di Indonesia. Salah satunya seperti yang terjadi pada konser Coldplay Jakarta. Ia mengungkapkan selain waktu perizinan, biaya juga menjadi masalah yang dikeluhkan.

Baca juga: Sandiaga Uno Adakan Bazar Sembako Murah untuk Masyarakat Batam

"Karena tadi teman-teman (di rapat) ada yang nyeletuk Coldplay. Salah satu pertimbangan kenapa Coldplay hanya memilih satu hari di sini dan lebih dari 1 hari di negara lain itu karena faktor salah satunya perizinan, baik daripada kemudahan perizinan, waktu dari perizinan dan juga biaya," paparnya.

Pada tahap uji coba awal, terang Sandi, perizinan digitalisasi akan dirilis di 6 venue (lokasi acara). Setelah itu, menurutnya akan diperluas hingga ke 3000 acara. Dari sana ia berharap semakin mudahnya perizinan, semakin banyak acara olahraga ataupun seni-budaya digelar di Indonesia dan akan menggerakkan ekonomi. Dari 3000 acara, Sandi memperkirakan potensi ekonomi yang masuk sekitar Rp197 triliun.

Baca juga: Investasi di Danau Toba capai Rp600 miliar

"Jika digitalisasi ini bisa berlangsung, dan mencapai efisiensi akan tercapai nilai tambah ekonomi sekitar tambahan Rp17 triliun," ujar dia.

Hemat Waktu

Sandi menjelaskan pengajuan izin secara digital bisa diterbitkan 14 hari sebelum event (acara) digelar. Sedangkan untuk acara bertaraf internasional, izinnya bisa diterbitkan 21 sebelum acara. Sebelumnya, Sandi mengungkapkan para penyelenggara acara kerap mengeluhkan izin yang diterbitkan beberapa jam sebelum acara berlangsung. Oleh karena itu, digitalisasi diharapkan dapat memangkas tahapan perizinan.

"Sehingga pelayanan publik untuk perizinan event ini akan jauh lebih baik ke depan," terang dia.

Selain penerbitan perizinan, Sandi menjelaskan izin acara juga berkaitan erat dengan biaya. Pemerintah saat ini tengah menghitung estimasi besaran biaya standar untuk mengajukan izin suatu acara. Mulai dari biaya perizinan hingga biaya keamanan.

"Sekarang dihitung standarnya dan nanti pas uji coba kita akan rencananya bulan September kita akan sampaikan pada pilot project itu berapa biaya yang akan dikenakan untuk pengamanan, perizinan dan pendapatan nasional bukan pajak (PNPB) yang dihasilkan itu bisa secara transparan dilaporkan," tukasnya.

(Z-9)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat