Asabri Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha
![Asabri Terima Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/3caa0bd7d2406e1b654e91e216425635.jpg)
PT ASABRI (Persero) menerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Gedung Kantor Pusat Asabri bersamaan dengan perayaan HUT ke-52 PT Asabri, Selasa (1/8).
Wakil Ketua KPPU Yudi Hidayat secara seremonial menyerahkan sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha kepada Wahyu Suparyono selaku Direktur Utama PT Asabri. Penetapan program kepatuhan persaingan usaha ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menerapkan kegiatan usaha berlandaskan prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Yudi menyampaikan apresiasi kepada PT Asabri sebagai perusahaan atau lembaga jasa keuangan non-bank pertama yang mendapatkan penetapan program kepatuhan persaingan usaha dari KPPU, sekaligus merupakan perusahaan kelima yang menerima penetapan program kepatuhan persaingan usaha KPPU RI. "Asabri telah menunjukkan keseriusan, komitmen dan konsistensi dalam menjalankan rangkaian kegiatan program kepatuhan persiangan usaha antara lain melalui upaya-upaya penyempurnaan pedoman standar etika perusahaan, penyusunan pedoman pengadaan barang dan/atau jasa, penyusunan panduan kepatuhan persaingan usaha, penyusunan pakta integritas kepatuhan persaingan usaha, serta pelaksanaan kegiatan sosialisasi, penyuluhan dan pelatihan yang diikuti oleh seluruh direksi dan karyawan," jelasnya.
Lebih jauh Yudi berharap Asabri terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan dan meningkatkan implementasi program kepatuhan persaingan usaha dilingkungan perusahaan, dan terus menerus melakukan penyempurnaan sesuai dengan kelembagaan, hukum, sosial, ekonomi, dan dinamika usaha yang dihadapi oleh perusahaan. "Program kepatuhan ini dapat menjadi perangkat untuk membentengi diri dari praktik monopoli dan perilaku persaingan usaha tidak sehat serta penyalahgunaan posisi dominan," jelasnya.
Dengan adanya penetapan program kepatuhan persaingan usaha ini dapat menjadi penyemangat dan pendorong bagi seluruh insan Asabri untuk selalu menerapkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, dan tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih kepada stakeholder, dan menjadi pelopor persaingan usaha yang sehat bersama KPPU untuk mewujudkan tujuan dan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. (RO/R-2)
Terkini Lainnya
Pengelolaan Dana Tapera yang Belum Jelas Jadi Pemicu Kebingungan Masyarakat
Pos Indonesia Mulai Salurkan Dana Pensiun Asabri
Asabri Serahkan SRKK Korban KKB di Distrik Muara Papua
Arief Sulistyanto Jabat Komisaris Independen PT Asabri
Asabri Komitmen Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan
Presiden Singgung Tiga Megakorupsi yang Diusut Kejagung dalam Pidato Kenegaraan
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap