visitaaponce.com

Sah, Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK

Sah, Agusman dan Hasan Fawzi Resmi Menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK
Pelantikan Anggota Dewan Komisioner OJK di Mahkamah Agung(Dok.OJK)

Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Pelantikan dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Exofficio, yaitu Doni Primanto Joewono dari Bank Indonesia dan Suahasil Nazara dari Kementerian Keuangan.

Kehadiran dua ADK OJK baru ini merupakan amanat Undang-undang 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang bertujuan untuk semakin mendorong kontribusi sektor keuangan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

"Guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan mewujudkan Indonesia yang sejahtera, maju, dan bermartabat," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa, Rabu (9/8), melalui keterangan yang diterima.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua ADK OJK ini dihadiri seluruh ADK OJK, sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga negara, pelaku industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 dan 2012 – 2017.  (Try/E-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat