Rendahnya Belanja Daerah Penyakit Klasik, Pemerintah Perlu Asesmen Pemda
![Rendahnya Belanja Daerah Penyakit Klasik, Pemerintah Perlu Asesmen Pemda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/6f55f5c95183c167bd2e4c3d322010ac.jpeg)
DIREKTUR Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Derah (KPPOD) Herman N Suparman menilai rendahnya penyerapan anggaran atau belanja oleh pemerintah daerah merupakan penyakit klasik yang terjadi setiap tahun.
Ia meminta pemerintah pusat untuk mengidentifikasi masalah atau melakukan asesmen terhadap pemerindah daerah.
Biasanya, kata Herman, fenomena rendahnya belanja pemerintah daerah baru diketahui di awal semester II. Ia menduga, penyebab masalah itu antara lain keterlambatan pedoman atau petunjuk teknis dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Baca juga : KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2024 Disepakati Rp81,58 Triliun
"Menurut kami masalah-masalah seperti ini harus diberikan perhatian khusus dari pemerintah pusat karena pemda selalu mengeluh soal terlambatnya pedoman-pedoman atau petunjuk-petunjuk teknis," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (11/8).
Herman mengatakan, pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, harus melakukan identifikasi masalah atau asesmen kepada pemerintah daerah.
Baca juga : Plafon APBD DKI Rp81,5 Triliun, DPRD: Maksimalkan untuk Penanganan Banjir
Upaya itu diperlukan untuk mengetahui hambatan apa saja yang dialami pemerintah daerah dalam membelanjakan anggaran.
"Apakah hambatannya di sisi kebijakan, kontrak tender, dan sebagainya atau terkait kapasitas, sarana prasarana, sehingga serapannya sedikit terlambat," jelas Herman.
Di samping itu, ia juga menyoroti potensi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah untuk program-program politik jangka pendek pada semester II 2023. Sebab, 2024 bertepatan dengan momen pemilihan umum serentak.
Dalam konferensi pers APBN Kita, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pemerintah daerah hanya membelanjakan 36,2% dari total APBD. Menurutnya, mayoritas belanja pemerintah daerah diperuntukkan bagi belanja pegawai dan belanja barang dan jasa. (Z-5)
Terkini Lainnya
Jaksa Diminta Tegak Lurus Tangani Kasus APBD Lampung Tengah
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
20% Anggaran Pendidikan Harusnya Murni Diberikan pada Kemendikbud-Ristek
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun Diklaim Sudah Dikalkulasi
Pilgub Jakarta Tetap Bertaji Meski tak Berstatus Ibu Kota Lagi
Bansos tidak Tepat Sasaran, KPK Bisa Usut
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Banyak Website Pemda Disusupi Konten Judi Online
Jokowi Minta Daerah Waspada Jaga Inflasi
Mantan Exco: Kerjasama PSSI dan Pemerintah Daerah Baik untuk Pembinaan Sepak Bola
Bappenas Mulai Penyelenggaran SDGs Action Awards
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap