visitaaponce.com

Kebijakan Ekspor, UMKM Minta Dukungan Penuh Pemerintah

Kebijakan Ekspor, UMKM Minta Dukungan Penuh Pemerintah
Revisi Permendang Nomor 50 Tahun 2020 merupakan upaya mengatur e-commerce, sehingga UMKM dapat tumbuh dan berkembang.(MI/Susanto)

MENTERI Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan revisi Permendang Nomor 50 Tahun 2020 merupakan upaya mengatur e-commerce. Sehingga, pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat tumbuh dan berkembang.

"Bahkan bisa memperluas pasar ekspor. Yang pertama e-commerce itu yang bisa melalui e-commerce itu kita kasih positif list, yang boleh saja. pokoknya kita bisa harus melalui sistem yang biasa," kata Zulhas dalam keterangan yang dikutip Jumat (11/8).

Lewat revisi tersebut, pemerintah ingin membuat kesetaraan antara pemain usaha yang mikro, kecil dan pemain besar. Platform e-commerce bakal menjadi wadah bagi UMKM menjual produknya untuk dipasarkan ke pasar luar negeri.

Baca juga: Buka Indonesia Shopping Festival, Zulkifli Minta Pusay Perbelanjaan Makin Inovatif

"Yang terakhir e-commerce itu platform digital. Dia tidak boleh jadi produsen, jadi platform saja. Dengan begitu kalau diterapkan dengan baik mudah-mudahan UMKM kita tidak terganggu, bahkan bisa menyerbu pasar internasional," sambung Zulkifli.

Fasilitator bakal mengikuti revisi kebijakan yang dieksekusi Kementerian Perdagangan itu, terutama terkait perdagangan cross border atau lintas negara, baik impor dan ekspor. Salah satu fasilitator, Shopee, menggunakan mekanisme dari pemerintah terkait hal ini.

Baca juga: ALAMI Salurkan Pembiayaan Syariah Perkuat Ekosistem Pangan Nasional

“Adapun jumlah cross border impor saat ini hanya 1 persen dan barang yang diimpor juga tidak berkompetisi langsung dengan UMKM, karena kami sudah menutup 13 kategori barang impor cross border seperti arahan Kemenkop UKM pada tahun 2021 lalu.” Ujar Kiky Hapsari Director & Country Head Sea Indonesia dalam pernyataan tertulisnya.

Shopee, kata dia, memberi ruang sangat besar dan memiliki ekosistem ekspor untuk UMKM lokal. Bahkan, saat ini sudah ada 20 juta produk UMKM yang tersedia di pasar Asia Tenggara, Asia Timur dan Amerika Latin.

“Jadi cross border di Shopee jangan dilihat hanya impor tapi juga menghadirkan peluang lintas batas bagi UMKM melalui ekspor ritel. Hal ini juga sejalan dengan keinginan pemerintah agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pemain di pasar global,” katanya.

Shopee sendiri sudah membangun ekosistem UMKM ekspor dengan membangun 10 Kampus UMKM Ekspor di 10 kota yang tersebar di Indonesia. Melalui ekosistem ini, Shopee menargetkan 500 ribu UMKM ekspor bisa tercapai di tahun 2030 mendatang.

Di sisi lain, pelaku UMKM menyambut baik revisi tersebut. Pemerintah diminta fokus mendukung UMKM, khususnya mereka yang memiliki produk laris manis di mancanegara, sehingga tak menghambat aktivitas ekspor.

"Saya lebih fokusnya bukan kepada bagaimana pemerintah harusnya bersikap ke revisinya. Tapi lebih kepada harusnya pemerintah berani ambil sikap membuat tindakan khusus seperti Shopee Ekspor misalnya, menjadi penghubung antara seller/crafter lokal dengan customer di luar, kata pelaku usaha StarBunnies Purnama Saputra, saat dihubungi, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Menurut dia, pemerintah perlu fokus memperkuat jangkauan UMKM hingga mancanegara. Sehingga, dapat menggenjot pendapatan negara.

"Jadi sebagai seller lokal, enggaak perlu ribet urus izin ini itu, sesimpel jualan online aja," ujar Purnama.

Dia melihat ada potensi ekspor yang besar dalam ranah cross border yang tengah jadi fokus pemerintah, tak hanya soal impor. Sehingga, pemerintah mesti total mendalami hal ini, sekaligus, memperkuat UMKM yang menjadi ujung tombak cross border.

"Pemerintah harusnya berani ambil tindakan nyata, action di tengah celah itu. Pasti akan lebih baik untuk mendongkrak kinerja ekspor Indonesia," kata Purnama. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat