Luhut Ancam Tutup Pabrik Bandel Penyumbang Emisi Besar Penyebab Polusi
![Luhut Ancam Tutup Pabrik Bandel Penyumbang Emisi Besar Penyebab Polusi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/08/58b1b481fe6ade25bbb3f465e0d64796.jpg)
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan bakal ada sanksi berupa penutupan tempat usaha bagi pabrik-pabrik yang menyumbang emisi besar dan menyebabkan polusi udara di wilayah Jabodetabek.
Pemerintah bakal memberikan sanksi administratif secara bertahap kepada pabrik-pabrik yang lalai menurunkan kadar polutan dari aktivitas kerjanya. Pasalnya, asap yang dikeluarkan melalui cerobong-cerobong asap pabrik ditengarai menjadi salah satu penyebab kualitas udara di Jabodetabek semakin memburuk.
"Industri harus pasang scrubber untuk mengurangi karbon emisi. Kalau kita sudah ingatkan tiga kali ke mereka, tapi tidak memenuhi juga, kita tutup (pabriknya)," ujar Luhut di Jakarta, kemarin malam, Jumat, (18/8).
Baca juga: KLHK Gelar Inspeksi Lapangan Satgas Pengendalian Polusi Udara Jabodetabek
Kondisi udara Jakarta hingga saat ini masih memprihatinkan. Data air quality index (AQI) menyebut kualitas udara di ibu kota dalam sepekan berada di kisaran angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5.
Luhut mengatakan ada dampak bahaya bagi masyarakat jika terus menerus menghirup polusi udara dengan kualitas buruk.
"Karena dengan kadar PM2.5 itu, kau bisa kena jantung, kanker, gangguan pernapasan. Penyakit ini kan tidak kenal lintas pangkat atau jabatan. Siapapun, mau menteri, jenderal, bahkan presiden bisa kena," ucapnya.
Baca juga: Transformasi Industri Hijau Perlu Dukungan Pemerintah
Sanksi bagi Masyarakat
Selain industri, masyarakat umum juga akan diberikan sanksi jika kendaraan pribadi miliknya gagal dalam lulus uji emisi sebanyak tiga kali beruntun. Mereka akan dilarang melintas di jalan raya.
"Pokoknya macam-macam sanksinya. Ini sudah dirumuskan. Misalnya, mobil atau motor kamu, bukan kita lihat tahun (kendaraanya), tapi kalau tiga kali gagal (uji emisi), ya mereka tidak boleh maju (mengaspal) lagi," jelas Luhut.
Menko Marves meminta ke masyarakat untuk mematuhi kebijakan yang akan diterbitkan pemerintah guna menekan pencemaran udara di Jabodetabek. Pemakaian masker juga akan diwajibkan kembali setelah pemerintah secara resmi mencabut status pandemi covid-19 di Indonesia.
"Apapun yang nanti diberikan pemerintah semua harus turutin. Karena kalau tidak, kita korbannya. Jadi sekarang akan diwajibkan memakai masker lagi. Karena polusi ini, kita sarankan sudah mulai pakai masker," tutupnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Luhut soal Family Office: Uang Orang Tajir Nangkring di Indonesia
Luhut: Tak Ada Penurunan Target Pembangunan IKN
Luhut Bantah Bilang Eks Kepala Otorita IKN Tidak Becus
Luhut Kesal Ketua dan Wakil Otorita IKN tak Becus Laksanakan Tugas
Ormas Kelola Bisnis Tambang, Luhut: Bagus Juga
Luhut Klaim Elon Musk Senang Bertemu Prabowo Bali
Tekan Emisi Karbon, Sosialisasi AC Hemat Energi Perlu Ditingkatkan
Kebijakan Pengurangan Emisi Sektor Industri Perlu Implementasi Konsisten
Kurangi 715 Ton Emisi Karbon, PLTS PLN Pasok Energi Bersih bagi Pulau Bembe
Kelola Sampah Kawasan, BSD City Raih Award4Change Circular Township Award
Anak Muda Peduli Emisi Karbon selama Pemilu
Targetkan Netralitas Karbon di Pabrik Cikarang pada 2025
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap