visitaaponce.com

Pakar Hukum Jokowi Berikan Legacy dalam Aturan Kemudahaan Berbisnis

Pakar Hukum : Jokowi Berikan Legacy dalam Aturan Kemudahaan Berbisnis
Aktivitas bongkar muat peti kemas d Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepri(Antara/Teguh Prhatna)

PRESIDEN Joko Widodo pada Oktober 2024 bakal menyelesaikan jabatannya. indonesia akan punya presiden baru dalam menyongsong bonus demografi yang akan terjadi pada 2045 mendatang.

Mesti tidak lepas dari kritik dan berbagai dinamika, tidak dapat dipungkiri sepuluh tahun kepemimpinan Jokowi telah menorehkan warisan (legacy) bagi Indonesia. Dari peningkatan infrastruktur, penanganan pandemi, upaya menangani kesenjangan sosial, hingga reformasi birokrasi dan regulasi.

Pakar dan Praktisi hukum, Melli Darsa mengatakan, legacy yang dibangun Presiden Jokowi menjadi batu pijakan penting dalam perjalanan Indonesia sebagai negara maju.

Baca juga : Presiden Ajak Perguruan Tinggi Siapkan SDM Unggul, Hadapi Bonus Demografi

“Bapak Presiden Jokowi telah berhasil membukti pandangan awal banyak pihak, termasuk saya sendiri mengenai pemahamannya terhadap ekosistem regulasi dan hukum tata negara yang kompleks. Beliau berhasil membuat dobrakan-dobrakan yang diperlukan untuk membenahi regulasi di Indonesia yang amat penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Melli, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Regulasi KADIN periode 2015-2020.

Melii menambahkan, Presiden Jokowi walau kerap dikritisi dengan metode yang diambil, tidak dapat dipungkiri telah berhasil melakukan transformasi yang signifikan dalam bidang hukum dan regulasi di Indonesia.

Diantaranya ialah deregulasi untuk menjamin kemudahan berbisnis, menciptakan ekosistem finansial yang baik, dan sejumlah pranata hukum yang memberikan solusi atas permasalahan sosio-ekonomi. 

Baca juga : Presiden Hadiri Peletakan Batu Pertama Universitas Muhammadiyah Purwokerto

“Kesemua ini turut memegang andil dalam membantu Indonesia meraih posisi yang lebih baik dalam peringkat ease of doing business secara global, " jelasnya lebih lanjut. 

Berdasarkan ranking Ease of Doing Business (EoDB) yang dirilis oleh Bank Dunia, mencakup penilaian untuk indikator terkait kemudahan izin konstruksi, akses listrik, pengurusan legalitas properti, fasilitas kredit, perpajakan, prosedur ekspor-impor, sampai perlindungan hukum terhadap investor yang memiliki saham minoritas, pada 2015, Indonesia berada di peringkat 114 dari 190 negara. Sedangkan pada 2023, peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia ada di peringkat 73 dan 190 negara. 

Melli juga menyoroti pentingnya keberlanjutan dari legacy yang telah diwariskan oleh Jokowi. Dalam pandangannya, pembangunan Indonesia harus terus berlanjut di atas fondasi yang telah diletakkan selama sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. 

Baca juga : Hari Inovasi Indonesia: Merayakan Kreativitas, Inovasi, dan Sejarah Perjalanan Inovatif Bangsa

"Indonesia harus berjalan menuju masa depan dengan membangun pada legacy ini. Kontinuitas dalam pembangunan akan menjadi kunci menuju visi Indonesia Emas 2045," tutup Melli. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat