visitaaponce.com

Penuhi Kebutuhan Investasi Emas dengan Layanan Uji Kadar

Penuhi Kebutuhan Investasi Emas dengan Layanan Uji Kadar
Pemurnian emas(Ist)

PERUSAHAAN retail emas dan perhiasan Galeri 24 kini menyediakan jasa refinery atau pemurnian emas untuk memenuhi berbagai kebutuhan konsumen dalam melakukan investasi emas.

Hal itu disampaikan Profesional Assay Lab and Gold Mintebar PT Pegadaian Galeri 24 Asep Subhan Fajri.

Dia mengatakan jasa ini bermula untuk mendukung bisnis PT Pegadaian Galeri 24 yang memproduksi emas batangan dari mulai spesifikasi mikro gold 0,001 gram sampai paling besar 1 kilogram.

Baca juga: Antam Luncurkan Koleksi Perak dan Emas Pesona Warisan Budaya Indonesia

“Bagi tambang masyarakat legal, yang memiliki izin pertambangan untuk memurnikan emasnya ke PT Pegadian Galeri 24 sampai dihasilkan kadar 999,9%, kini punya opsional baru."

"Mereka bisa memasukkan hasil tambang untuk dilakukan pemurnian. Bisa juga nanti, setelah pemurnian dicetak sebagai produk jadi. Tentu, kalau produk jadi, didampingi sertifikat keaslian,” lanjut Asep dalam keterangannya, Senin (18/9).

Asep juga menjelaskan pemurnian emas di Galeri 24 sudah tersertifikasi SNI 8880 versi 2020 dari Balai Besar Kerajaan dan Batik Yogyakarta.

Baca juga: Hadiri Nickel Conference 2023, Mind Id Ulas Hilirisasi Nikel

“Jadi, kalau dari tambang masyarakat, misalkan punya bahan untuk dimurnikan sudah bisa masuk ke Galeri24. Tambang yang sudah memiliki izin itu biasanya dia hanya bentuk smelter."

"Pengolahan saja dari mulai bijih emas, batu-batu, atau pasir, nanti dimasukkan ke smelter, output-nya itu emas atau logam campuran. Jasanya, kadarnya antara 50-80%, dan sudah layak jual,” jelas Asep.

Perlu diketahui, jasa refinery merupakan proses pemurnian kadar dari bahan baku yang mengandung emas. Proses ini untuk memisahkan emas dari berbagai logam dan mineral lainnya sehingga diperoleh emas murni.

"Tujuannya menjadikan bahan baku itu mempunyai standar kemurnian emas tertentu. Jasa pemurnian emas Galeri 24 mampu melakukan pemurnian kadar 20%-99%, sesuai keinginan," pungkas Asep. (RO/S-2)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat