visitaaponce.com

Antam Hormati Penetapan Tersangka 6 Mantan GM oleh Kejagung

Antam Hormati Penetapan Tersangka 6 Mantan GM oleh Kejagung
Pedagang memperlihatkan emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) di pusat perdagangan logam mulia Pasar Aceh, Aceh, Kamis (18/4/2024).(ANTARA/AMPELSA)

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam menghormati penetapan tersangka enam orang mantan General Manager (GM) BUMN ini dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2022 seberat 109 ton oleh Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan penetapan tersangka eks GM Antam, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujar Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadrie seperti dilansir dari Antara, Jumat (31/5).

Faisal juga menyatakan bahwa Antam berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait jika ada hal-hal yang diperlukan untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga : 6 Orang Ditetapkan Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Emas Antam 109 Ton

Meskipun demikian, Faisal memastikan bisnis Logam Mulia dan bisnis Antam secara keseluruhan berjalan normal. Ia memahami bahwa saat ini tumbuh kekhawatiran dan keresahan masyarakat soal produk emas logam mulia Antam. Oleh karena itu, Faisal memastikan seluruh produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di masyarakat adalah asli dan terjamin kadar kemurniannya.

Antam juga menyediakan saluran komunikasi produk logam mulia Antam untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya para pelanggan Antam, melalui whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888.

"Perusahaan senantiasa berkomitmen menerapkan praktik bisnis sesuai dengan tata kelola bisnis yang baik, serta terus melakukan perbaikan dengan mematuhi peraturan yang berlaku," kata Faisal. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat