visitaaponce.com

DPR Minta Pemerintah Klarifikasi Lokasi Tanah PSN di Pulau Rempang

DPR Minta Pemerintah Klarifikasi Lokasi Tanah PSN di Pulau Rempang
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah dan Wali Kota Batam mengklarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sebab menurut Guspardi, ada isu yang beredar bahwa tanah pemukiman masyarakat itu bukanlah bagian daripada proyek strategis nasional.

“Oleh karena itu supaya ini jangan menjadi kemelut menjadi dinamika yang mengarah kepada sesuatu yang tidak kita inginkan. Oleh karena itu perlu ada kejelasan," ucapnya.

Baca juga: Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha dan Investor di Pulau Rempang

"Mana lahan strategis nasional yang ditetapkan oleh Pak Wali dan mana pula tanah-tanah yang memang masyarakat itu disuruh keluar karena memang berada di dalam proyek strategis itu. Klarifikasi ini penting, supaya jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Guspardi saat ditemui Parlementaria di sela-sela rapat Komisi II, di Gedung Nusantara II, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).

Pendekatan Anarkis Dilakukan Aparat 

Politikus Fraksi PAN ini juga mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan mengenai pendekatan-pendekatan anarkis yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat Rempang.

Baca juga: DPR: Investasi Rempang Eco-City Jangan Hilangkan Hak Tinggal Masyarakat

Untuk itu, ia meminta kepada aparat dan khususnya pada pemerintah daerah Kepulauan Riau untuk  bersikap arif dan bijaksana dan  melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis.

Baca juga: Temui Warga Rempang, Bahlil Pastikan Proyek tidak Mengganggu Makam Leluhur

“Sampai hari ini bertebar WA (WhatsApp) kepada kami dan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat WA ini bertebaran. Di mana pendekatan-pendekatan anarkis, melakukan pemaksaan itu yang beredar. Oleh karena itu tentu perlu disikapi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Di akhir, Guspardi berharap proyek strategis nasional di Rempang dikelola secara baik tanpa  menimbulkan kegaduhan dan huru hara.

“Jangan masyarakat dengan adanya proyek strategis nasional ini malah mereka makin menderita, makin miskin. Bahwa tujuan bernegara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera,” tutupnya. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat