Pemerintah Mampu Tunjukkan Keberpihakan ke UMKM
PEMERINTAH melarang Tiktok Shop beroperasi di Indonesia. Tiktok hanya diizinkan menjadi platform media sosial, bukan sebagai platform bisnis jual beli. CEO dusdusan.com, Ellies Kiswoto, menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, pemerintah menunjukan kepada keberpihakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).
"Kami dari pelaku usaha sangat senang dan apresiasi dengan keputusan ini, tindakan presiden melindungi UMKM dan industri peyokong UMKM. Hanya kemarin itu banyak dibahas dari kalangan pengusaha dan UMKM masih agak pesimistis," kata Ellies di Jakarta, Kamis (28/9).
Ia mengatakan pesimisme tersebut terkait kemungkinan Tiktok Shop mencari-cari celah agar bisa beroperasi kembali. Sehingga, dikhawatirkan tetap terjadi monopoli pasar.
Baca juga: Keluhan Pedagang Tanah Abang: TikTok Shop Hancurkan Harga Barang
"Kalau mereka Tiktok Shop itu dan Tiktok bisa bekerja sebagai sosial media dan menjadi platform e-commerce dengan platfon berbeda kan sama saja sebenarnya, hanya urusan satu tombol. Jadi satu tombol pas mereka check out anggapannya sudah masuk ke PT sebelah, toko sebelah, tetapi tidak menghilangkan unsur untuk monopoli yang harusnya diawasi KPPU," ucapnya.
Lebih lanjut, Ellies memastikan, para pelaku usaha lokal sebetulnya tidak anti terhadap Tiktok Shop. Mereka pun siap bersaing, dengan catatan berlangsung adil seperti persaingan dengan platform e-commerce lainnya.
"Fair dalam arti kata kita punya regulasi yang jelas, yang maksudnya ketika semua mau beroperasi di ranah satu negara di Indonesia dia harus berkontribusi, berkwajiban sama yang lain, contohnya membayar pajak," jelasnya.
Selama ini permasalahannya adalah Tiktok Shop tidak dipungut pajak seperti UMKM. Oleh karena itu, wajar ketika harga barang di Tiktok Shop lebih murah. Dampaknya, pasar UMKM tergerus karena konsumen mencari harga yang lebih murah.
Baca juga: Bahlil Minta TikTok tidak Melawan Regulasi Pemerintah
Status Tiktok yang tidak membuka perusahaan di Indonesia juga perlu menjadi perhatian pemerintah. Sehingga, Tiktok tidak memiliki status hukum di Indonesia. Sedangkan Tiktok sudah melakukan transaksi mencapai ratusan triliun selama bertahun-tahun.
Adanya regulasi pelarangan Tiktok Shop ini pun tidak begitu saja mengembalikan perputaran ekonomi UMKM. Butuh waktu agar semuanya kembali normal.
"Bisnis ini seperti dari hulu ke hilir, UMKM itu hilir. Jika hilir terganggu, pasti hulu terganggu. Hulu itu adalah industri-industri penyokong UMKM. Kita harus waspada, yang kita pertahankan bukan hanya UMKM tetapi industri-industri besar di Indonesia yang menjadi mata pencaharian rakyat Indonesia. Menurut saya ketika hilir diobati, pasti hulu akan pelan pelan membaik,” pungkas Ellies. (Z-6)
Terkini Lainnya
Begini Cara Aktifkan Fitur Pengawasan Orang Tua di Instagram dan TikTok
12 Tips Marketing Viral di TikTok untuk Meningkatkan Penjualan Bisnis Online Anda
Postingan Foto Siluet Merah Viral, Media Sosial Dinilai Efektif Pengaruhi Pemilih
Intip Keseruan TikTok Awards, Buzzohero Raih Silver Agency of The Year
BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp100 Miliar, untuk Apa Saja?
Viral Bawakan Lagu Kidung, Penyanyi Australia Ben Abraham Mimpi Buat Album di Ambon
Begini Cara Aktifkan Fitur Pengawasan Orang Tua di Instagram dan TikTok
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Pemilik Akun Medsos yang Viralkan Afif Maulana Tewas Dianiaya Polisi telah Minta Maaf
Kamu Pernah Cek Khodam Online? Ini Kata Antropolog
Budayawan Kecam Eksploitasi Perempuan Badui di Medsos
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Manajemen Sekolah Penghalau Ekstremisme Kekerasan
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap