visitaaponce.com

Bahlil Minta TikTok tidak Melawan Regulasi Pemerintah

Bahlil Minta TikTok tidak Melawan Regulasi Pemerintah
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia(MI/Ramdani)

PEMERINTAH mengatur TikTok sebagai media sosial dan tak boleh berjualan. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia meminta TikTok mematuhi regulasi tersebut.

Baca juga: Kemenkeu: TikTok sudah Setor PPN PMSE untuk Jasa Iklan

Bahlil menduga TikTok berupaya menggerakkan influencer untuk menentang revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

“Saya tahu, TikTok ini mulai main-main dengan mempergunakan kawan- kawan oknum influencer, kemudian saudara- saudara kita UMKM seolah-olah terzalimi. Tiktok jangan main begitu lah," kata Bahlil dalam keterangan video yang dikutip Kamis, (28/9).

Baca juga: Bahlil Tegaskan Izin Tiktok bukan untuk Berjualan

Beleid itu melarang social commerce menyediakan layanan transaksi. Mereka hanya bisa melakukan promosi.  "Apalagi kantor kau bukan di negara ini. Kita (Indonesia) terlalu baik, TikTok itu di India tidak diizinin. Jadi kalau kita mau menerbitkan aturan jangan pula gerakan tambahan kawan ini,” tegas Bahlil.

Menurut dia, TikTok merupakan media sosial dan bukan untuk berjualan. Apalagi, bertransaksi langsung di sana. "Kalau kita mau jujur, ini lama-lama izinnya saya tinjau lagi,” kata Bahlil.

Baca juga: Indonesia Ancam Cabut Ijin Usaha TikTok

Dia mengungkap, kebijakan pemisahan media sosial dan e-commerce justru membantu promosi para pedagang. Hal itu memberi kemudahan bagi para konsumen.

Setelah pemerintah melarang social commerce bertransaksi secara langsung, muncul seruan untuk membuat konten dengan hastag #KamiUMKMdiTikTok. Dalam pesan yang diduga berasal dari Tiktok tersebut juga mengajurkan content creator untuk memention akun Presiden Joko Widodo.. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat