Bahlil PBNU akan Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie Grup
![Bahlil: PBNU akan Kelola Tambang Batu Bara Eks Bakrie Grup](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/06/26e36902e82e94efc4c87c3175e5c889.jpg)
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengelola wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dimiliki Bakrie Group.
Ketentuan organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengelola wilayah tambang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Pemberian kepada PBNU itu eks KPC," ujar Bahlil dalam konferensi pers dikutip secara daring, Sabtu (8/6).
Baca juga : Izin Usaha Pertambangan PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
Dia menjelaskan pemberian konsesi tambang kepada ormas dihitung secara proporsional berdasarkan skala ukuran organisasi.
Semakin besar jumlah anggota dalam sebuah ormas, akan semakin besar juga cadangan batu bara yang digarap dalam satu wilayah tambang.
"Pemberian ini dilakukan secara proporsional, supaya adil. Jadi, itu bukan dilihat dari luas areal, tapi cadangannya. Kalau besar arealnya, tapi cadangannya sedikit, untuk apa. Kalau berapa banyak cadangannya (untuk PBNU) nanti kita lihat," kata Bahlil.
Baca juga : Ormas Kelola Tambang Rawan Konflik Kepentingan
PBNU, lanjut Bahlil, telah mengajukan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Standar operasional prosedur (SOP) rekomendasi wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) batu bara akan keluar dalam waktu dekat.
"Pengajuan ini sudah berproses. Saya akan pakai prinsip seperti tabungan akhirat, jadi lebih cepat lebih baik (pemberian IUP ke PBNU). Insyaallah ya (minggu depan izin PBNU terbit)," ucap Menteri Investasi/BKPM.
Saat dikonfirmasi, Chief Operating Officer (COO) KPC Hendro Ichwanto tidak memberikan keterangan detail mengenai lahan tambang eks KPC yang akan dikelola PBNU. Lahan tersebut berada di Kalimantan Timur.
Baca juga : BKPM: Dalam 15 Hari, Izin Tambang PBNU di Kaltim akan Diterbitkan
"Saya belum dapat informasi terkait hal tersebut," katanya melalui pesan singkat kepada Media Indonesia.
Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, pemerintah menyiapkan enam lahan bekas PKP2B untuk dikelola ormas keagamaan.
Wilayah tambang tersebut ialah lahan bekas PT Arutmin Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.
Baca juga : Beri IUP ke Ormas, Pemerintah Diminta Tegas dan Konsisten Lakukan Pengawasan
"Sudah diatur untuk enam ormas. Ormas Muslim kan ada PBNU dan Muhammadiyah. Lalu, ada Katolik, Protestan, Hindu dan Budha," tuturnya kemarin di Jakarta.
Untuk mengelola tambang, badan usaha yang berada dinaungan ormas diwajibkan untuk memenuhi persyaratan seperti kompensasi data informasi (KDI), komitmen kerja pasti dan melampirkan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).
Adapun izin prioritas pengelolaan lahan tambang oleh ormas dikerjakan dalam batas waktu lima tahun dari 2024 hingga 2029.
"Ya tentu dia harus memenuhi persyaratan," tegasnya.
Arifin menerangkan alasan pemerintah memberikan cuma-cuma lahan eks PKP2B karena adanya perhitungan cadangan batu bara nasional yang masih melimpah, sehingga bisa dikelola oleh ormas.
"Batu bara kita itu cadangannya di atas 100 miliar ton," ucapnya. (Ins)
Terkini Lainnya
DPR Semprot Bahlil Soal Investasi Asing di IKN
Ormas Kelola Tambang, Bahlil: Masyarakat Kecil juga Diberikan
Anggap tidak Adil, DPR Cecar Bahlil soal Ormas Kelola Tambang
Kepala OIKN Mundur, Bahlil Pastikan IKN Tetap Diminati Investor
Izin Usaha Pertambangan PBNU di Kaltim Terbit Pekan Depan
KPK Periksa Pengusaha Batu Bara Said Amin Terkait Sumber Dana Mobil Rita Widyasari
Pemprov Kalsel Tata Ulang Izin Tambang Mineral bukan Logam dan Batuan
Dua Investor Proyek Nikel Cabut, Indef: Hilirisasi Tambang RI Dipaksakan
Mempertahankan Batu Bara Dinilai Tingkatkan Risiko Kerugian Ekonomi di ASEAN
Produksi Batu Bara 2023 BSSR Naik 38,98%
PLN EPI Pastikan Pasokan Energi Primer Aman saat Idul Adha
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap