visitaaponce.com

Menteri Hadi Kementerian ATRBPN Masuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan

Menteri Hadi: Kementerian ATR/BPN Masuki Teknologi Blockchain Layanan Pertanahan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto(MI/HO)

MENTERI ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa pihaknya memiliki dua tahap milestone digitalisasi layanan pertanahan. Yang pertama, digitalisasi layanan yang kini sedang dilaksanakan oleh seluruh kantor pertanahan di seluruh Indonesia.

Baca juga: DPR: Sertifikasi Tanah Ulayat Perlu Terapkan Pendekatan Konsensual

Digitalisasi ini meliputi tujuh layanan pertanahan yang bisa dilakukan secara cepat dan online. Tujuh layanan tersebut meliputi, pengecekan sertifikat, surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), roya manual dan roya elektronik, hak tanggungan, peralihan (kecuali warisan), pendaftaran surat keputusan dan perubahan HGB menjadi hak milik. Dengan demikian tujuh layanan ini sudah meliputi 79% layanan pertanahan yang bisa diakses mudah oleh masyarakat luas.

Baca juga: Bos Perumahan Ditangkap Karena Penipuan, Korbannya Puluhan Orang

Milestone kedua, sambungnya, adalah digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan integrasi lintas lembaga dan bisnis.

"Yang sudah dilakukan adalah sertifikat digital aset milik negara dan BUMN." Langkah selanjutnya adalah memasuki teknologi blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia. Untuk sertifikat masyarakat memang masih ada kendala, karena harus terintegrasi dengan layanan lanjutan di perbankan, pemerintah daerah, pajak dll. Tapi akan terus kita kebut," tandas mantan Panglima TNI itu dalam Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, di Institut Pertanian Bogor lewat keterangan yang diterima, Jumat (6/10).

Baca juga: Menteri ATR Serahkan Sertifikat Gratis untuk Tanah Ibadah dan Tanah Wakaf di Labuan Bajo

Dengan tekonologi blockchain efisiensi layanan, transparansi, akuntabilitas dan aksesbilitas data dan dokumen pertanahan bisa dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan tugas sejarah ini dengan memasuki teknologi Blockchain di bidang pertanahan." pungkasnya. (H-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat