visitaaponce.com

Menaker Ida Tekankan Pentingnya K3 Elevator untuk Cegah Kecelakaan Kerja

MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menekankan pentingnya pemahaman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna mencegah terjadinya bahaya dan kecelakaan kerja pada elevator.

Menurut Menaker, pemahaman K3 elevator harus terus diberikan baik kepada perusahaan maupun masyarakat pengguna elevator, mengingat adanya potensi bahaya dan kecelakaan kerja dalam penggunaan elevator. 

Hal tersebut disampaikan Ida Fauziyah saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator, di Pakuwon Tower, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023). 

Baca juga: Menaker Lepas 224 Kru Pesawat yang akan Bekerja di Maskapai Internasional

"Pemahaman mengenai potensi bahaya dan pencegahan kecelakaan pada elevator yang terpasang di tempat kerja sangat penting untuk menghindari ketidaknyamanan maupun dampak fatality," kata Ida Fauziyah. 

Menurut Ida, saat ini penggunaan elevator  menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari adanya gedung bertingkat pada apartemen, pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, hingga rumah tinggal.

Pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator

Oleh karena itu, Pemerintah telah mengatur secara administratif maupun teknis mengenai pelaksanaan K3 Elevator dan Eskalator melalui Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2017. 

Baca juga: Komitmen pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, GRP Raih Sertifikat SMK3

Dalam Permenaker tersebut, salah satu kewajiban saat pemakaian Elevator adalah melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian yang meliputi pemeriksaan pertama, berkala, khusus dan ulang.

Adapun, pemeriksaan dan/atau pengujian berkala dilakukan paling sedikit 1 tahun sekali yang dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis dan/atau Ahli K3 bidang Elevator dan Eskalator. 

"Saya mengajak bapak dan ibu pengelola gedung yang menyediakan Elevator agar dapat melakukan pengawasan dan perawatan secara berkala, serta menyediakan petunjuk penggunaan Elevator disetiap unit untuk memastikan kelayakan dan keamanan Elevator yang akan digunakan," katanya. 

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, menambahkan, Sosialisasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bahaya dan Pencegahan Kecelakaan Kerja Pada Elevator diikuti oleh Pengelola Gedung Pakuwon Tower; Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemeriksaan dan Pengujian K3 untuk Elevator; Perusahaan Jasa K3 Bidang Pemasangan Elevator; dan  Perusahaan Agen Tunggal Pemegang Merk pada Elevator. 

Baca juga: Pantau Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tambang di Pabrik Tuban, Ini Cara Kerjanya

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tentang elevator bagi peserta. 

"Kegiatan ini juga bertujuan memberikan motivasi kepada perusahaan-perusahaan, tenaga kerja, dalam menerapkan program K3," ujarnya. 

Kegiatan Sosialisasi ini juga dirangkai dengan kegiatan Pemeriksaan Kesehatan dan Pemeriksaan Tuberkolosis (Tbc) bagi pekerja/buruh yang bekerja di Pakuwon Tower. (RO/S-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat