visitaaponce.com

Komitmen pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, GRP Raih Sertifikat SMK3

Komitmen pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, GRP Raih Sertifikat SMK3
Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng(Ist)

PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).

Serah terima sertifikat dilakukan Kepala Divisi Operasi Komersial PT BKI Abdul Ghofar kepada Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani (Argo) Sangkaeng, di Cikarang Barat, Jawa Barat, Senin (24/7).

Baca juga: Dukung Optimalisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, RSP Luncurkan Produk OHC

Presiden Direktur GRP Argo Sangkaeng mengatakan Sertifikasi SMK3 ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan upaya-upaya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap lini bisnis perseroan.

"Proses sertifikasi yang ketat melibatkan evaluasi menyeluruh pada berbagai aspek kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan yang ditetapkan,” jelas Argo, dalam siaran persnya, Selasa (25/7).

Senior Manager Operasi Industri BKI R Sapto Agung Pramusinto berharap implementasi K3 dalam perusahaan terus ditingkatkan sehingga dapat memastikan keberlanjutan dan program K3 perusahaan di masa mendatang sesuai dengan perkembangan industri.

Baca juga: PT UBS Raih Penghargaan SMK3 Dari Kementerian Ketenagakerjaan

Proses penilaian sertifikat SMK3 dilakukan melalui metode tanya jawab dan pengecekan kondisi operasional, serta sistem proteksi bahaya dan fasilitas tanggap darurat bahaya secara langsung oleh tim auditor BKI atas kesesuaian regulasi yaitu PP No 50/2012 mengenai penerapan SMK3.

Kemudian, ada 166 kriteria audit yang dinilai dan GRP mampu memperoleh predikat memuaskan dengan nilai 85,5% dalam kategori manufaktur baja dan fabrikasi.

"Dengan sertifikat SMK3, GRP memenuhi standar dan peraturan nasional terkait manajemen keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Sapto. 

Selain itu, penerapan SMK3 tak hanya berdampak pada kinerja perusahaan yang lebih baik, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan terkait seperti konsumen, mitra bisnis dan karyawan. (RO/S-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sidik Pramono

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat