Komitmen pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, GRP Raih Sertifikat SMK3
![Komitmen pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja, GRP Raih Sertifikat SMK3](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/07/02ccd4c3f94ff56b84917a4feb211f6d.jpeg)
PT Gunung Raja Paksi Tbk (GRP) meraih sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
Serah terima sertifikat dilakukan Kepala Divisi Operasi Komersial PT BKI Abdul Ghofar kepada Presiden Direktur GRP Abednedju Giovano Warani (Argo) Sangkaeng, di Cikarang Barat, Jawa Barat, Senin (24/7).
Baca juga: Dukung Optimalisasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, RSP Luncurkan Produk OHC
Presiden Direktur GRP Argo Sangkaeng mengatakan Sertifikasi SMK3 ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam mengimplementasikan upaya-upaya pada bidang keselamatan dan kesehatan kerja dalam setiap lini bisnis perseroan.
"Proses sertifikasi yang ketat melibatkan evaluasi menyeluruh pada berbagai aspek kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan yang ditetapkan,” jelas Argo, dalam siaran persnya, Selasa (25/7).
Senior Manager Operasi Industri BKI R Sapto Agung Pramusinto berharap implementasi K3 dalam perusahaan terus ditingkatkan sehingga dapat memastikan keberlanjutan dan program K3 perusahaan di masa mendatang sesuai dengan perkembangan industri.
Baca juga: PT UBS Raih Penghargaan SMK3 Dari Kementerian Ketenagakerjaan
Proses penilaian sertifikat SMK3 dilakukan melalui metode tanya jawab dan pengecekan kondisi operasional, serta sistem proteksi bahaya dan fasilitas tanggap darurat bahaya secara langsung oleh tim auditor BKI atas kesesuaian regulasi yaitu PP No 50/2012 mengenai penerapan SMK3.
Kemudian, ada 166 kriteria audit yang dinilai dan GRP mampu memperoleh predikat memuaskan dengan nilai 85,5% dalam kategori manufaktur baja dan fabrikasi.
"Dengan sertifikat SMK3, GRP memenuhi standar dan peraturan nasional terkait manajemen keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Sapto.
Selain itu, penerapan SMK3 tak hanya berdampak pada kinerja perusahaan yang lebih baik, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan terkait seperti konsumen, mitra bisnis dan karyawan. (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Tingkatkan Kebijakan K3 Tanah Air, Kemnaker Gandeng KOSHA
Dorong Perusahaan Jalankan Program Budaya K3
Pengertian Kesehatan Kerja, Unsur Penunjang, Jaminan Pemeliharaan, dan Hiperkes
Pengertian, Manfaat, Tujuan, dan Cara Pencapaian Keselamatan Kerja
Pengertian, Klasifikasi, Penanggulangan, dan Jaminan Kecelakaan Kerja
85 juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, MHU Raih Penghargaan dari Kemenaker
Ini Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Sektor Industri
Baru disahkan, Ini Dampak Perpres Industri Gim
Kadin Respons Positif Practice Leaders Sebagai Panduan Berinvestasi
Milestone Setengah Abad Murinda Iron Steel, Komitmen pada Kualitas dan Inovasi
Kehadiran Kelapa Sawit di Tanah Papua Jadi Penopang Ekonomi Rakyat
Liga Esports Nasional Digulirkan Lagi, Memperebutkan Hadiah Rp3,2 Miliar
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap