UPL Group Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Distributor dan Petani
![UPL Group Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Distributor dan Petani](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/10/28d0c90223762cfe71311cd680c86c57.jpg)
MEMBERIKAN solusi pertanian berkelanjutan dan memberdayakan petani merupakan tujuan utama operasional PT UPL Indonesia.
Karenanya, perusahaan nomor satu di dunia dalam bidang biosolusi ini terus berupaya memberikan kembali kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Dalam hal ini, UPL Indonesia menginisiasi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi distributor, retailer, dan petani.
Baca juga: BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan dan Perlindungan bagi Penerima KUR
Kali ini, sebayak 1.000 petani inti (key farmer), distributor, dan retailer UPL se-Indonesia diikutsertakan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mangga dan UPL Group berlangsung di kantor UPL Indonesia, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Dilakukan juga penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJamsostek distributor, retailer, dan petani UPL Group kepada perwakilan para ketua kelompok petani dari daerah terdekat, Jawa Barat.
Program Peduli Petani
Dalam keterangan pers yang dikutip, Jumat (20/10), Country Director PT UPL Indonesia, Praveen Ravindranathan, menegaskan inisiatif tersebut merupakan lanjutan dari program peduli petani yang diinisiasi oleh UPL Indonesia. Dan pastinya terus akan bertambah lagi untuk perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Petani Mitra UPL Indonesia dilindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
“Operasional perusahaan kami sangat terbantu oleh teman-teman petani, retailer, dan distributor, mereka telah berperan kepada perusahaan sehingga sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan kembali kepada masyarakat,” ujar Praveen.
“Kami ingin menyampaikan bahwa keamanan, perlindungan, dan keselamatan mereka sangat penting. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJamsostek yang telah turut serta bermitra dengan kami dalam program ini,” kata Praveen.
“Inisiatif ini tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus mengembangkan dan melanjutkan program ini dari tahun ke tahun ke depan. Ini bentuk komitmen kami kepada komunitas pertanian di Indonesia,” imbuhnya.
Di kesempatan tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan bentuk perhatian konkret UPL kepada petani dan stakeholder-nya.
Baca juga: UPL Grup Indonesia Beri Iuran Gratis BPJS Ketenagakerjaan untuk 10 Ribu Petani
Menurut Dessy, risiko tertinggi yang dihadapi seorang pekerja adalah ketika beraktivitas di lapangan. Terutama bagi para petani, ketika bekerja mereka bisa menghadapi berbagai risiko kerja, seperti tersambar petir, jatuh di jalan, terkena bahaya efek pupuk, ancaman binatang buas, hingga tertusuk benda tajam.
“Kami dari tim BPJS Ketenagakerjaan siap membantu teman-teman petani semua, yang butuh informasi ataupun sosialisasi mengenai program jaminan keselamatan kerja dan kematian ini,” ujar Dessy.
Dessy menjelaskan, jaminan kecelakaan kerja, dalam hal biaya berobat yang ditanggung tidak terbatas (unlimited).
Layanan ini juga mudah diakses karena sudah banyak rumah sakit, puskesmas, klinik atau fasilitas kesehatan lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut, jelas Dessy, jaminan kecelakaan kerja juga memberikan santunan kematian akibat kecelakaan kerja bagi keluarga (ahli waris) peserta.
Jaminan yang diberikan berupa Santunan Kematian sebesar Rp. 42 juta kepada ahli waris dan beasiswa untuk dua anak peserta dari jenjang TK hingga kuliah.
“Nilai uang itu tentunya tidak bisa menggantikan atas kehilangan keluarga bapak-ibu tetapi bentuk usaha kita melindungi diri kita dan tidak menjadi kemiskinan buat keluarga yang kita tinggalkan,” ujar Dessy. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jaminan Sosial untuk Ketua RT/RW
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Sambut Hari Keluarga Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Ajak Anak-anak Kunjungi Kantor
BPJS Ketenagakerjaan Klaten Berikan Santunan Jaminan Kematian Ketua RT di Desa Tlogorandu
Pemerintah Kota Makassar Daftarkan 35.422 Pekerja Rentan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ucok Jadi Terobosan Pemkab Badung Raih Universal Coverage Jamsostek
RS Royal Progress Lindungi 1000 Pekerja Rentan dengan Program Jamsostek
Sambut Harpelnas 2022, BPJS Ketenagakerjaan Beri Cindramata pada Peserta
Pekerja WFH Tetap Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pekerja Rentan
Kebijakan Program JKP dan JHT Dipastikan untuk Kesejahteraan Pekerja
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap