Menko Airlangga Reforma Agraria Akselerasi Program Pemerataan Ekonomi
MEMILIKI daya ungkit yang signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional, Reforma Agraria telah menjadi salah satu piranti kebijakan pemerintah dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, hingga menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bagian dari RPJMN 2020-2024, Reforma Agraria memiliki target hingga 9 juta hektare yang terdiri dari penataan aset dan penataan akses.
Tercatat hingga bulan Oktober 2023 capaian Sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah seluas 140.590,72 hektare dan pendaftaran tanah atau PTSL mencapai 9.173.953 hektare.
Baca juga: Beberkan Ragam Konflik Agraria, Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
Mempertimbangkan urgensi Reforma Agraria tersebut, pemerintah melakukan evaluasi pelaksanaan, penyelesaian hambatan, serta tindak lanjut terobosan untuk mengakselerasi capaian melalui Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria dengan tema “Menyongsong Indonesia Emas 2045 Melalui Pelaksanaan Reforma Agraria yang Inklusif dan Kolaboratif” di Jakarta, Selasa (31/10).
“Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat di mana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02% pada tahun 2022,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Tim Reforma Agraria Nasional.
Lebih lanjut, Menko Airlangga menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa aspek yang perlu untuk ditingkatkan terkait pelaksanaan Reforma Agraria.
Baca juga: 2500 Desa Masuk Kawasan Hutan, Menteri ATR/BPN: Harus Selesai dalam GTRA Summit 2023
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria sebagai upaya dalam mempercepat pencapaian target Reforma Agraria.
Memuat empat terobosan kebijakan diantaranya yakni penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses,
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan.
Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA.
Baca juga: Desa Reforma Agraria di Kabupaten Bogor Masuk 75 Desa Wisata Terbaik
Sistem Bhumi-GTRA sendiri merupakan platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi ATR/BPN.
Dalam pertemuan puncak GTRA Summit Karimun 2023 lalu, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/BMD, BMN/BMD yang dikuasai oleh masyarakat, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.
Selanjutnya, Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria dan berharap agar kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah untuk dapat terus berperan aktif dalam memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengharapkan keterlibatan penuh dari Gubernur dan Bupati/Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama Kementerian/Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023 dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun 2024,” pungkas Menko Airlangga.
Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan, Bank Tanah Serahkan Lahan 1.883 Hektar ke Warga Penajam
Sebagai wujud apresiasi, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan bagi Provinsi Pelaksana Reforma Agraria Terbaik dengan 4 kategori pemenang.
Kategori Gugus Tugas Reforma Agraria Terbaik Tahun 2021-2022 dimenangkan oleh Jawa Barat, kategori Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan Terbaik Tahun 2020-2023 oleh Kalimantan Barat, kategori Penataan Akses Terbaik Tahun 2021-2023 oleh Jawa Barat, serta kategori Legalisasi Aset Tanah Transmigrasi Terbaik Tahun 2015-2023 oleh Kalimantan Selatan. Dalam 4 kategori tersebut, diberikan juga gelar juara umum kepada Jawa Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala Staf Presiden, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Plt. Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT, serta sejumlah Kepala Daerah. (RO/S-4)
Terkini Lainnya
Apindo Sebut PHK di Industri TPT Belum Berakhir
Golkar Optimis Berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilkada DKI
Pemerintah Tegaskan Fiskal Indonesia Aman
Pemerintah Pastikan akan Berpihak ke Industri TPT
Pemerintah akan Perbaiki Data dan Penyaluran Bansos
Airlangga Tolak Isu Defisit Anggaran Lampaui 3%
Kantor Pertanahan Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten Resmi Gunakan Sertifikat Elektronik
Begini Cara Kementerian ATR/BPN Hadapi Tantangan Reforma Agraria
BBT dan Polri Janji Bersinergi Berantas Mafia Tanah
Ribuan Hektar Lahan Disediakan Bank Tanah untuk Reforma Agraria
Dukung Pembangunan Nasional, Bank Tanah Tata Pemanfaatan Lahan di Penajam Panser Utara
Cak Imin: Pengadaan Pangan Nasional tidak Melibatkan Petani Hanya Melibatkan Korporasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap