visitaaponce.com

Pengusaha Ibu Kota Prediksi Kenaikan UMP Tahun Depan Lebih Kecil

Pengusaha Ibu Kota Prediksi Kenaikan UMP Tahun Depan Lebih Kecil
Ilustrasi UMP(Dok. Medcom)

ANGGOTA Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pengusaha Herber Simbolon memprediksi kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta di 2024 akan lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan UMP tahun ini.

Herber menjelaskan, hal itu disebabkan faktor kenaikan pertumbuhan ekonomi Jakarta yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Di samping itu, tidak ada yang berbeda antara PP 51/2023 dengan PP 36/2021 tentang Pengupahan.

"Tahun lalu pertumbuhan ekonomi Jakarta di atas 5%. Tahun ini 4,8%. Inflasi juga relatif stabil kecil di 1,8%," kata Herber saat dikonfirmasi Media Indonesia, Rabu (15/11).

Baca juga : Jawa Barat segera Bahas Upah Minimum Provinsi 2024

Ia memprediksi berdasarkan dua indikator tersebut, kenaikan UMP tahun depan di bawah Rp200 ribu.

"Ya paling maksimal kalau alpha-nya 0,3 pun paling hanya Rp150 ribu-Rp200 ribu," ungkap Herber.

Baca juga : Kemenaker Yakin Upah Minimum 2024 akan Naik

Namun, ia menegaskan, besaran UMP masih akan dibahas melalui sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta pekan ini. Ia optimistis penetapan UMP akan selesai tepat waktu sesuai tenggat waktu yang diminta oleh pemerintah pusat yakni 21 November.

Di sisi lain, ia menilai besaran UMP yang diminta oleh pihak buruh sebesar Rp6 juta atau kenaikan hingga 15% terlalu berat. Bahkan ia mengingatkan jika buruh meminta kenaikan terlalu tinggi, pengusaha bisa saja memindahkan usahanya ke daerah lain.

"Di samping itu ada hal yang harus diperhatikan oleh buruh bahwa ada program-program subsidi pemerintah yang menetapkan maksimal penghasilan Rp5 juta, jika lebih dari itu tidak bisa mendapatkan program itu. Jadi jangan merongrong tapi tidak tahu dampaknya," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan untuk warga di Jakarta sudah mendapatkan program bantuan dari Pemprov DKI seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Pekerja Jakarta, dan lainnya. Ia meminta Pemprov DKI terus mempertajam program bantuan ini.

"Ini sangat membantu warga Jakarta. Tapi ada perhatian soal Kartu Pekerja Jakarta yang hanya bisa di belanjakan di jam kerja. Ini agak sulit. Harusnya bisa dibuat 24 jam," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, perwakilan buruh dari DPC Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jakarta Timur, Endang, mengatakan menolak PP 51/2023.

"Kami menyuarakan penolakan terhadap PP 51," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan masih menunggu keputusan penggunaan angka indeks tertentu untuk merumuskan UMP.

"Terkait data indeks tertentu/alpha dari pemerintah dalam hal ini dari BPS pusat sebagai dasar penetapan UMP 2024, saat ini tinggal menunggu surat pengantar dari Kemnaker untuk di teruskan ke seluruh gubernur se-Indonesia," ujarnya.

Ia pun meminta semua pihak menahan diri dan menyampaikan aspirasi di dalam sidang Dewan Pengupahan.

"Nanti kita masih ada tahapannya yaitu sidang Dewan Pengupahan," imbuhnya. (Z-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat