KSPI Tegaskan Tolak Usulan Besaran Kenaikan UMP 2024
![KSPI Tegaskan Tolak Usulan Besaran Kenaikan UMP 2024](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/cbb7d88a65090128f3c3031f5655c4b9.jpg)
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya menolak keputusan pemerintah dalam menetapkan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024. Khususnya Pemerintah Provinsi DKI yang bakal menaikan UMP 2024 tidak lebih dari 5 persen.
"Mereka pemerintah diprediksi akan memberikan upah 3,2 sampai 4,4 persen, ditolak pasti sama buruh karena ada indeks 0,1-0,3," ujar Said dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 19 November 2023.
Said juga memastikan pihaknya menolak besaran kenaikan dari upah minimum kota (UMK) yang bakal diumumkan pada akhir November. Pasalnya, penentuan UMK juga mengikuti rumus penetapan besaran UMP.
Baca juga: Besok, Usulan Nilai UMP Baru Akan Disampaikan ke Pj Gubernur DKI
"Rumusnya, inflasi plus pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu, yaitu (kenaikan) berkisar 3,2 persen-4,4 persen, karena menggunakan indeks tertentu," jelasnya.
Ketua Umum (Ketum) Partai Buruh itu menginginkan kenaikan UMP 2024 mencapai 15 persen. Selain itu, kelompok buruh juga ingin agar pemerintah menetapkan adanya kenaikan upah sektoral dengan besaran minimal 5 persen dari kenaikan UMP.
Baca juga: DPRD DKI Jakarta Bahas UMP 2024, Buruh Minta Rp5,6 Juta Per Bulan
"Bilamana usulan dari pada unsur serikat buruh tidak diterima yaitu kenaikan 15 persen dan upah sektoral, maka langkah-langkah yang diambil serikat buruh di Jakarta bergabung dengan serikat nasional akan melakukan mogok nasional," pungkasnya.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Buruh DIY Sebut Tapera sebagai Tabungan Penderitaan Rakyat
Disnakertrans DKI Jakarta Bakal Terjunkan TIm Pastikan Perusahaan Gaji Karyawan Sesuai UMP
Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Pemprov DKI Pastikan Perusahaan Tak Patuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi
UMP Naik Tipis, Perlindungan Sosial Harus Diperkuat
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
UMP Maluku Naik 4,8 Persen pada 2024
UMP 2024 Naik, Supir Taksi Daring se-Jabodetabek Minta Kenaikan Tarif
Tolak Kenaikan UMP DKI 3,38%, Jutaan Buruh Persiapkan Mogok Nasional
Duh, UMP NTT cuma naik Rp62 Ribu Tahun Depan
Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap