DPRD DKI Jakarta Bahas UMP 2024, Buruh Minta Rp5,6 Juta Per Bulan
![DPRD DKI Jakarta Bahas UMP 2024, Buruh Minta Rp5,6 Juta Per Bulan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/11/cea67776dafacdab7f16e18e8cf246d9.jpg)
DINAS Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Pemprov dan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menggelar sidang pembahasan terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024.
Kadisnakertrans Hari Nugroho mengatakan sidang akan digelar pada pukul 14.00 WIB yang dihadiri oleh berbagai pihak.
“Seluruhnya (hadir), unsur pemerintahan dari universitas, Badan Pusat Statistik (BPS), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dari pengusaha, serikat pekerja, semuanya,” ucap Hari di Blok G, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Baca juga : Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Segini
Lebih lanjut, ia mengatakan nantinya hasil sidang Dewan Pengupahan soal UMP DKI 2024 akan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Artinya, keputusan akhir kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 tetap berada di tangan Heru Budi. Tak hanya itu, Kepala Sekretariat Presiden tersebut juga bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub). “Iya, pakai kepgub. Kami membuat laporan ke Pak Gub, lalu keputusan gubernur penetapan angkanya berapa UMP DKI,” kata dia.
Baca juga : Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Adapun, buruh menuntut kenaikan upah minimum jadi Rp 5,6 juta per bulan, dari UMP 2023 yang Rp4,9 juta.
Sebelumnya memastikan bahwa penetapan UMP DKI Jakarta 2024 tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Aturan tersebut mengatur formula penghitungan upah yang menjadi pedoman dalam penetapan.
"Itu namanya ada aturan kami ikutin. Tinggal nanti itu UMP itu ada tambahan masukan dari luar, nanti kami rapatin," ujar Hari Nugroho saat dihubungi, Kamis (15/11).
Meski begitu, Hari mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengakomodir masukan dari pihak buruh, untuk nantinya dibahas bersama-sama dalam sidang bersama dewan pengupahan. (Ssr/Z-4)
Terkini Lainnya
Usul Kebijakan UMP Berlaku Multiyears, Anies: Ini Syaratnya
Kenaikan UMP 2024, Pertumbuhan Ekonomi dan Protes Kaum Buruh
UMP Maluku Naik 4,8 Persen pada 2024
Jika Tuntutan UMP 2024 tidak Dipenuhi, Buruh Ancam Demo Balai Kota
Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun Depan Naik Jadi Rp6 juta
Pemprov DKI Pastikan Perusahaan Tak Patuhi UMP 2024 Bakal Kena Sanksi
UMP 2024 Naik, Supir Taksi Daring se-Jabodetabek Minta Kenaikan Tarif
Tolak Kenaikan UMP DKI 3,38%, Jutaan Buruh Persiapkan Mogok Nasional
Duh, UMP NTT cuma naik Rp62 Ribu Tahun Depan
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap