Apkasi Ajak Pemda Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri PBJP
ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sukses menggelar Apkasi Procurement Network (APN) 2023: Expo dan Forum.
Mewakili Dewan Pengurus Apkasi, Wakil Ketua Umum Joune J E Ganda menekankan Apkasi sebagai wadah dari 416 pemerintah kabupaten siap mendorong realisasi belanja anggaran daerah melalui Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP) untuk pembelian Produk Dalam Negeri (PDN).
Joune Ganda berharap APN 2023 bisa dimanfaatkan exhibitor yang merupakan perusahaan penyedia barang jasa dan visitor yang merupakan end user atau pengguna anggaran di tiap pemerintah daerah.
Baca juga: Kebijakan TKDN Perlu Selektif, Ini Alasannya
"Sebagai exhibitor semoga mendapat manfaat berupa peluang baru, informasi terbaru tentang kebutuhan barang jasa pemerintah daerah, dan membangun jejaring baru untuk memasarkan produk ke seluruh daerah."
"Adapun bagi visitor dari berbagai daerah, mendapatkan informasi produk terbaru dari penyedia barang jasa yang mungkin sedang dibutuhkan pemerintah daerah," kata Joune Ganda pada penutupan APN 2023, di Panggung Hall A, JCC, Jakarta, Selasa (28/11) petang.
Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara berharap informasi lain di APN 2023 berkaitan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan e-Katalog menjadi referensi dalam menyelenggarakan PBJP agar lebih baik lagi.
Menurutnya, program P3DN yang bertujuan memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada PBJP hanya bisa terwujud jika ada sinergi pemerintah pusat, daerah, dan penyedia barang jasa serta masyarakat.
Baca juga: Perkuat Sinergi BUMN Tingkatkan TKDN , SIG dan PTPL Kolaborasi Pengembangan Pelumas Industri
"Implementasi program P3DN diharapkan bisa mendorong pemerintah daerah agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri ketimbang impor."
"Untuk mendukung program P3DN, pemerintah mengatur kebijakan TKDN yang bisa jadi panduan bagi pemda dalam membelanjakan anggarannya," imbuhnya.
Penerapan TKDN dalam PBJP dimulai dari tahap perencanaan, pemilihan penyedia sampai pelaksanaan kontrak. Jika penyelenggara PBJP tidak memenuhi prinsip TKDN, dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku.
Apkasi, lanjut dia, mendorong pemanfaatan TKDN lebih mempertimbangkan aspek meningkatnya penggunaan produksi dalam negeri berkaitan dengan kualitas produk atau komponen yang dihasilkan selama proses produksi.
"Ini akan mendorong peningkatan serapan tenaga kerja dan penghematan devisa serta mengurangi biaya penyediaan komponen luar negeri."
"Untuk itu, pemda berperan penting mendorong perusahan di daerah termasuk UMKM menghasilkan barang/jasa untuk memperoleh sertifikat TKDN sebagai syarat utama mengikuti lelang PBJP," kata Joune Ganda.
Baca juga: Tak Penuhi Unsur TKDN, Siap-siap Kena Sanksi
Joune Ganda juga menegaskan Apkasi siap menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri yang disampaikan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada pembukaan APN 2023, bahwa pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah konkret untuk mencapai target P3DN dan TKDN.
"Pertama meningkatkan komitmen kepala daerah dalam rangka perubahan mekanisme PBJP, kedua mendampingi industri kecil dan menengah serta UMKM untuk masuk pada sistem e-katalog," imbuhnya.
Ketiga, mendorong organisasi perangkat daerah guna meningkatkan belanja PDN melalui e-purchasing di e-katalog. Keempat, mengawasi P3DN dan meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan kelima meningkatkan sertifikasi TKDN bagi industri kecil menengah dan UMKM.
Ketua Penyelenggara APN 2023 yang juga Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang menambahkan pameran disertai side event seperti workshop, forum bisnis serta sesi konsultasi bagi pemda terkait TKDN oleh Kemenperin dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Selain itu, ada side event baru yakni Bussiness Matching Tematik. “Kegiatan ini menggunakan format one on one meeting yang mempertemukan exhibitor dengan end user yang notabene adalah para pejabat pengadaan barang jasa di kalangan pemerintah daerah sesuai tema." (RO/S-2)
Terkini Lainnya
Pemda Diharapkan Mampu Optimalisasi Belanja
Dana Pemda di Bank Rp192,6 Triliun Dapat Dioptimalkan
Banyak Website Pemda Disusupi Konten Judi Online
Jokowi Minta Daerah Waspada Jaga Inflasi
Mantan Exco: Kerjasama PSSI dan Pemerintah Daerah Baik untuk Pembinaan Sepak Bola
Bappenas Mulai Penyelenggaran SDGs Action Awards
Asosiasi Akui Alami Penurunan Produksi Akibat Keramik Impor yang Banjiri Pasar Dalam Negeri
Pemerintah Terus Berupaya Kendalikan Impor Indonesia
SKK Migas Dorong Peningkatan TKDN di Hulu Migas
PU-Pera Dorong P3DN untuk Hunian Masyarakat
Kurangi Impor, Peningkatan TKDN Dorong Pengembangan Industri Elektronik Dalam Negeri
Kementerian BUMN Apresiasi Kolaborasi SIG dan Astra dalam Kembangkan UMKM
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap