Demi Freeport, Jokowi Revisi Aturan Pengajuan Perpanjangan Kontrak Pertambangan
![Demi Freeport, Jokowi Revisi Aturan Pengajuan Perpanjangan Kontrak Pertambangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/df71e7bef52288c8d32c07c00429b10b.jpg)
PRESIDEN Joko Widodo akan merevisi aturan mengenai permohonan pengajuan perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Hal ini untuk mengakomodir pengajuan perpanjangan IUPK PT Freeport Indonesia (PTFI) hingga 2061.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada pasal 109 ayat 4 disebutkan permohonan perpanjangan jangka waktu kegiatan operasi produksi pertambangan mineral logam atau batu bara diajukan kepada menteri paling cepat dalam jangka waktu lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi produksi. Dengan adanya revisi PP tersebut, perpanjangan IUPK bisa diajukan lebih cepat atau tidak terbatas dengan waktu lima tahun.
IUPK Freeport baru berakhir di 2041. Namun, pemerintah sudah membuka opsi untuk memperpanjang kontrak IUPK Freeport sampai 20 tahun lagi.
Baca juga: Pemerintah Mendukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Gresik
"Ini kan case (kasus) untuk Freeport dan nanti bisa ke lain juga kalau memang bisa memberi manfaat tambahan buat negara. Ini bisa dipercepat (pengajuan IUPK)," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Jakarta, Jumat (1/12).
Menurutnya tidak ada permasalahan soal percepatan penambahan pengajuan IUPK bagi perusahaan tambang. Selama langkah tersebut dapat memberikan untung bagi negara dan perusahaan tersebut.
Arifin menjelaskan alasan pemerintah merestui penambahan IUPK Freeport lantaran perusahaan itu disebut memiliki cadangan tembaga yang besar di area pertambangan dan bisa dieksploitasi dengan jangka waktu lama.
Baca juga: Ruang Gelap Transaksi Perpanjangan Kontrak Freeport
"Muatan revisinya kan kalau memang daerah pertambangannya itu masih ada potensinya (cadangan mineral), ya kenapa tidak dikerjakan lebih lanjut. Ini supaya ada kepastian. Di sisi lain ini juga memberikan tambahan manfaat bagi pemerintah," jelasnya.
Penjelasan Pemerintah
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menduga ada transaksi tersembunyi atau ruang gelap antara pemerintah Indonesia dengan PTFI terkait perpanjangan IUPK hingga 2061.
Pemerintah didesak untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan mengenai dasar pertimbangan dalam negosiasi tersebut. Hal ini, kata Achmad, agar publik dapat memahami keputusan tersebut berdasarkan informasi yang lengkap dan jujur. Pasalnya, izin tambang perusahaan PTFI baru berakhir pada 2041, yang berarti pembahasan perpanjangan ini diangkat hampir dua dekade lebih awal.
"Situasi ini dapat menimbulkan spekulasi tentang adanya deal-deal gelap atau kepentingan tertentu yang mungkin berperan di balik keputusan negosiasi PTFI," ungkap Achmad dalam keterangannya kepada Media Indonesia, Selasa (21/11).
Perpanjangan kontrak Freeport hingga 20 tahun lagi dilakukan saat ini dianggap menimbulkan kecurigaan karena jatuh tempo kontrak usaha pertambangan perusahaan asal Amerika Serikat itu masih jauh. Keputusan untuk mengeksplorasi opsi perpanjangan sejak dini ini dapat menimbulkan polemik, terutama mengenai motivasi sebenarnya di balik langkah tersebut.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Penjelasan Pemerintah
DKPP Pecat Ketua KPU, Wakil Ketua TKN Pastikan tidak Ada Cawe-cawe Presiden
Menunggu Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Sinjai Meninggal Dunia
Tinjau Pompanisasi di Bantaeng, Presiden: Upaya Antisipasi Kekeringan
Curhat ke Jokowi, Petani di Bone Sulsel Bersyukur Terhindar Kekeringan
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Tinjau Bantuan Pompa Irigasi di Sulsel
Basuki Hadimuljono Poles Persiapan HUT ke-79 RI di IKN
Kabupaten Bantaeng Dapat Bantuan 150 Unit Pompa
Peluang Kaesang Maju Pilkada, Jokowi: Tanya Ketua PSI
Surat Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari Belum Masuk Meja Presiden
PKB Usulkan Nagita Slavina Jadi Cawagub Bobby Nasution
Calon Kepala Daerah Butuh Kematangan Jiwa Raga
DPR Diyakini tidak Bahas RUU Perampasan Aset
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap