visitaaponce.com

Raih Penghargaan Kemenaker, Alfamidi Optimalisasi SDM

Raih Penghargaan Kemenaker, Alfamidi Optimalisasi SDM
Penghargaan diberikan langsung Wakil Presiden Maruf Amin disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi.(Dokpri.)

PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori PMDN Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam Naker Award 2023, Jumat (1/12/2023) di Jakarta. Penghargaan ini diberikan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin disaksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi ialah Afid Hermeily selaku Direktur Legal & Compliance. 

Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik acara penghargaan ini sebagai platform dalam upaya optimalisasi di bidang ketenagakerjaan. "Peningkatan produktivitas pembangunan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja," katanya. Terdapat empat kategori penghargaan yakni Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, Penghargaan Pengukuran Produktivtas, dan Perusahaan Terbaik. 

Menurut Ida Fauziyah, penghargaan perusahaan terbaik diberikan kepada perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia. "Sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusivitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karier pekerja buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja buruh," pungkasnya.

Baca juga: Kemenaker Gelar Naker Award 2023, Anugerahi Sejumlah Gubernur dan Perusahaan

Afid Hermeily mengatakan, capaian ini diharapkan menjadi standar bagi Alfamidi dalam upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dari berbagai aspek yang disebut sebelumnya. "Jadi, Alfamidi terus menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Indonesia baik segi ketenagakerjaan serta manfaat lain," ujarnya pada Jumat (1/12/2023).

Untuk karyawan disabilitas, saat ini Alfamidi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni 1% dari total pekerja. "Alfamidi juga berkomitmen memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan kariernya," ujarnya. 

Baca juga: Revisi PP 96 Tahun 2021 Demi Freeport, Komisi VII: Sudah Kelewat Batas!

Per Oktober 2023, Alfamidi mempekerjakan sebanyak 277 karyawan disabilitas. Program Naker Award 2023 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 203 Tahun 2023 tentang pedoman pemberian penghargaan kepada perusahaan terbaik tahun 2023. (RO/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat