Tunggu Proses Hukum di Bareskrim, Mintarsih Mengaku Terus Perjuangkan Haknya
![Tunggu Proses Hukum di Bareskrim, Mintarsih Mengaku Terus Perjuangkan Haknya](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/12/5417dc8b36320105f45e664ce8fbba9e.jpg)
KASUS dugaan penggelapan saham di PT Blue Bird masih menunggu proses hukum di Bareskrim Polri. Laporan yang teregister dengan Nomor: LP/B/216/VIII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Agustus 2023, itu dibuat oleh Mintarsih Abdul Latief, pemilik sebagian saham di PT Blue Bird Taxi.
Ia menjelaskan sejarah berdirinya mobil penumpang yang dilengkapi argometer itu. Pada 1974, terang dia, keluarga mendirikan taksi Blue Bird dengan 100 armada, kemudian berkembang pesat.
Dugaan pemaksaan jual saham, menurut dia, dimulai pada keluarga TB pada 1983 dan keluarga JI pada 1991. Akhirnya, tersisa dua keluarga, yaitu SW dan DJ, termasuk Mintarsih serta CH dan PU. Kemudian, terang psikiater spesialisasi ahli jiwa ini, CH dan PU bersengketa fisik dan harta melawan para pemegang saham yang tersisa.
Baca juga: Mintarsih Tegaskan Blue Bird Taxi Tetap Induk Blue Bird Tbk
Mintarsih menambahkan, keberanian mencaplok saham mulai diturunkan ke KP selaku putra CH, yang diduga menggelapkan saham Mintarsih di anak perusahaan Blue Bird. Persoalan ini ternyata tidak berhasil didamaikan sehingga digugat dengan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa saham Mintarsih harus dikembalikan.
Tidak lama berselang, sekitar 40 hari setelah DJ meninggal dunia, Mintarsih mengundurkan diri sebagai pengurus persekutuan komanditer yang memiliki saham terbesar di Blue Bird.
Namun, imbuhnya, permohonan pengunduran diri itu justru dipelesetkan menjadi keluar dari perseroan alias hilang harta kepemilikan oleh PU dan CH. "Walaupun tidak pernah ada tanda tangan pelepasan saham Blue Bird, tanpa adanya pembayaran pengalihan harta saham di Blue Bird, namun harta beralih ke mereka melalui akta notaris yang baru terungkap setelah 12 tahun," kata Mintarsih, Kamis (12/14).
Pelaporan ke Bareskrim Polri, sambung dia, adalah perjuangan mendapatkan keadilan atas perampasan hak di Blue Bird, yang memengaruhi perbaikan dunia usaha agar tetap kondusif.
"Dalam perjalanan menunggu proses pidana di Mabes Polri terkait penghilangan saham saya, pihak Blue Bird melakukan somasi Putusan MA tahun 2016 yang sebenarnya tidak tercantum di putusan MA tersebut," pungkas Mintarsih.
Mintarsih mengaku hingga saat ini masih terus memperjuangkan saham yang menjadi haknya. Seusai melayangkan somasi ke PT Blue Bird Tbk bersama pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak, upaya hukum pun akhirnya ditempuh. "Ini yang saya persoalkan dan yang saya laporkan ke Mabes Polri. Bagaimana ketika seseorang hanya mundur sebagai pengurus tapi hartanya dihilangkan semua dan bahkan dialihkan ke pihak lain," tandasnya. (J-2)
Terkini Lainnya
Polisi Sita Aset Bandar Narkoba di Nunukan Kalimantan Utara
Fungsi Pengawasan OJK Dipertanyakan Usai Polri Sita Dokumen RUPSLB Palsu
9 Anak Buah Bandar Judi Online Ditahan, Terancam Penjara 20 Tahun
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Meresahkan, Sara Institute Dorong Polri Usut Mafia Judi Online
Kasus Vina Cirebon: Keluarga Terpidana Bantah Imingi Ketua RT Uang untuk Berbohong
IHSG Ditutup Menguat Lewati 7.200
Akhir 2024, IHSG Diprediksi Tembus 7.585
IHSG Ditutup Naik Ikuti Bursa Asia Menguat
IHSG Ditutup Melemah di tengah Bursa Asia Menguat
IHSG Ditutup makin Menguat di Atas 7.000
IFG Life Ubah Susunan Direksi selepas Akuisisi Mandiri Inhealth
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap