visitaaponce.com

Harus Ada Batas Maksimum Kepemilikan SBN untuk Jaga Likuiditas

Harus Ada Batas Maksimum Kepemilikan SBN untuk Jaga Likuiditas
Kepemilikan SBN perbankan harus dibatasi(Antara)

KEMENTERIAN Keuangan menyatakan telah memiliki strategi dalam rencana penarikan utang di 2024. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan strategi pembiayaan tahun depan akan berbasis pada fleksibilitas dan opportunistic approach.

Hal ini dikhawatirkan akan menyedot likuiditas, yang seharusnya bisa lebih cair ditujukan untuk penyaluran kredit. Sebab perbankan dan juga investor ritel akan lebih memilih penempatan dana di SBN.

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan pemerintah bisa menekan penerbitan utang baru dengan cara yang lebih kreatif seperti program penghapusan utang dalam kerangka transisi energi dan mitigasi perubahan iklim.

Baca juga: Aktif Bangun Negeri Melalui SBN, BCA Raih Sembilan Penghargaan dari Kemenkeu

"Cara kreatif ini bisa mengurangi pokok dan bunga utang tergantung negosiasi dengan kreditur," kata Bhima, dihubungi Minggu, (7/1).

Cara lainnya yaitu, memangkas beberapa belanja yang tidak prioritas atau bisa dilakukan efisiensi. Menurutnya, kalau gaji ASN sudah naik, maka tunjangan perjalanan dinas dan rapat harusnya bisa dipotong.

Baca juga: Tekan Penarikan Utang Lewat SBN hingga Rp350 Triliun

Utang yang sebagian digunakan untuk membayar bunga utang, sebaiknya dilakukan tekanan kepada lembaga pemeringkat utang agar bunga SBN Indonesia tidak tertinggi dibanding negara peers di kawasan ASEAN.

"Terkait waktu penerbitan SBN yang terpenting adalah komunikasi dengan pihak perbankan sehingga tarik menarik likuiditas bisa dihindari. Bank Indonesia (BI) juga bisa mengintervensi dengan terbitkan aturan maksimum kepemilikan bank di SBN," kata Bhima.

Sebelumnya, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Deni Ridwan, mengatakan ada beberapa rencana terkait penerbitan SBN 2024. Salah satunya adalah melalui lelang SBN secara terjadwal dan transparan.

Rencananya Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) sebanyak 24 kali setiap hari Selasa. Kemudian, Pemerintah juga akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 24 kali setiap Selasa.

Selain itu, Pemerintah akan menawarkan SBN Ritel seperti SUN yang meliputi Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Saving Bond Ritel (SBR). Sedangkan, untuk SBSN, Pemerintah akan menawarkan Sukuk Negara Ritel (SUKRI), Sukuk Tabungan (ST), dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS).

Dengan sederet rencana tersebut, Pemerintah menargetkan penggalangan dana lewat penerbitan dan penawaran SBN sebanyak Rp666,4 triliun pada 2024. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat