visitaaponce.com

Pemerintah dan DPR Sepakat Ubah Asumsi Kurs Rupiah

Pemerintah dan DPR Sepakat Ubah Asumsi Kurs Rupiah
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati perubahan asumsi makro nilai tukar rupiah dan imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN). Perubahan dilakukan berdasarkan pembahasan yang dilakukan dalam Panitia Kerja pemerintah dan DPR.

Nilai tukar rupiah yang disepakati ialah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar Amerika Serikat. Sedangkan sebelumnya Bank Indonesia mematok kurs rupiah di kisaran Rp15.300 hingga Rp15.700 per dolar AS dan usulan pemerintah di rentang Rp15.300 hingga Rp16.000 per dolar AS.

Sementara yield SBN tenor 10 yang disepakati panja ialah di kisaran 6,9% hingga 7,2%. Terjadi perubahan dari batas atas yield yang diusulkan pemerintah yakni dalam rentang 6,9% hingga 7,3%.

Baca juga : Menkeu Sri Mulyani Akan Ke DPR Bila Rupiah Mendekati Rp16 Ribu/USD

"Jadi ini disepakati? Kalau iya, maka saya ketuk (palu sidang)," ujar Ketua Komisi XI Kahar Muzakir disambut persetujuan anggota Komisi XI dan perwakilan pemerintah dalam rapat kerja, Kamis (6/6).

Dengan perubahan asumsi kurs rupiah dan yield SBN itu, maka asumsi dasar makro untuk tahun depan ialah pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,1% hingga 5,5%; inflasi 1,5% hingga 3,5%; nilai tukar rupiah Rp15.300 hingga Rp15.900 per dolar AS dan yield SBN tenor 10 tahun di rentang 6,9% hingga 7,2%.

Adapun sasaran pembangunan yang disepakati dalam asumsi dasar makro, yakni, tingkat pengangguran terbuka 4,5% hingga 5,0%; tingkat kemiskinan 7,0% hingga 8,0%; kemiskinan ekstrem 0%; indeks rasio gini 0,379 hingga 0,382; dan indeks modal manusia 0,56.

Sementara indikator pembangunan yang disepakati ialah Nilai Tukar Petani di kisaran 115 hingga 120 dan Nilai Tukar Nelayan di rentang 105 hingga 108. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat