visitaaponce.com

OJK Monitor Restrukturisasi Kredit WIKA dan Waskita

OJK Monitor Restrukturisasi Kredit WIKA dan Waskita
Peserta menyimak paparan sosialisasi layanan sistem elektronik pencatatan inovasi keuangan.(ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

SAAT ini, setidaknya dua emiten BUMN Karya (Waskita Karya dan Wijaya Karya) telah disuspensi perdagangan sahamnya oleh BEI. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae mengatakan Emiten BUMN Karya dimaksud saat ini masih dalam upaya proses restrukturisasi kepada kreditur dalam upaya menjaga kinerja Perseroan.

"Di samping itu, BUMN Karya dimaksud juga tengah berproses untuk perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, termasuk transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi atas aset," kata Dian, melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (12/1).

OJK senantiasa memonitor restrukturisasi yang akan dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan prudent dengan tetap memperhatikan berbagai kepentingan.

Baca juga: Direktur LEN Industri Luruskan soal Polemik Alutsista Bekas

OJK juga meminta perbankan untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari manajemen risiko dalam menjalankan pemberian kredit, termasuk meminta bank untuk membentuk pencadangan kredit yang memadai dalam mengantisipasi potensi kerugian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Kolaborasi Penataan Jaringan Awali Langkah PLN Icon Plus di Tahun 2024

"Adapun total eksposur atas perusahaan BUMN Karya sekitar 2% dari total kredit perbankan nasional, yang mayoritas telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional," kata Dian. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat