SPTO Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Lewat RUPSLB
![SPTO Ubah Susunan Direksi dan Komisaris Lewat RUPSLB](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/37b86ab00abe08718cc97e0ac5438aab.jpg)
Emiten distributor produk sanitasi dan aksesoris rumah tangga, PT Surya Pertiwi Tbk (SPTO) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mengubah susunan anggota Dewan Komisaris dan Perseroan. Tjahjono Alim yang sebelumnya menjbaat Presiden Direktur didapuk menjadi Presiden Komisaris.
RUPSLB tersebut diselenggarakan di Gedung Toto, Senin (15/1) di Jakarta, menyetujui pengunduran diri Presiden Komisaris SPTO Mardjoeki Atmadiredja dan pengunduran diri Presiden Direktur SPTO Tjahjono Alim. Selanjutnya, menempati posisi sebagai Presiden Komisaris SPTO yang baru.
Dengan demikian, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris SPTO terhitung Senin, (15/1) adalah sebagai berikut:
Direksi SPTO
Presiden Direktur: Willianto Alim
Wakil Presiden Direktur: Johan Gojali
Direktur: Efendy Gojali
Direktur: Irene Hamidjaja
Direktur: Reinhart Muljadi
Direktur: Iwan Tjahjadi
Direktur: Benny Suryanto
Direktur: Umarsono Andy
Baca juga: PPA Raih 3 Penghargaan E2S Awards 2023
Dewan Komisari SPTO
Presiden Komisaris: Tjahjono Alim
Wakil Presiden Komisaris: Usman Andy
Komisaris Independen: Goh Poh Heng
RUPSLB menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Bapak WILLIANTO ALIM, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut diatas, termasuk menegaskan susunan pemegang saham Perseroan (jika diperlukan), ke dalam akta yang dibuat dihadapan Notaris.
"Sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan untuk selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi siaran pers yang diterima, hari ini.
Dalam pernyataan perseroan, juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mardjoeki Atmadiredja atas kontribusi selama masa jabatannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan yang telah turut mengantarkan Perseroan mencapai pertumbuhannya hingga saat ini.(RO/P-2)
Terkini Lainnya
Bareskrim Usut Pemalsuan Akta RUPSLB Lewat Dirut Bank Sumsel Babel
Vale Putuskan tidak Bagikan Dividen 2023
PT FKS Food Sejahtera Tbk. (AISA) Catat Lonjakan Laba Usaha 101,4% di Kuartal Pertama 2024
PIS Tunjuk Muhammad Resa sebagai Direktur Manajemen Risiko
Pemegang Saham Bank CTBC Setujui Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)
Adaro Minerals Catatkan Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan pada Kuartal I 2024
Kantor Cabang Jasindo di Daerah Fokus Penetrasi Bisnis
PPM Pembelajaran Inggriya akan Kembangkan Pelatihan Model Baru
KPK Segera Tetapkan Tersangka dari Korporasi di Korupsi LPEI
Kebutuhan Pembiayaan Korporasi Meningkat pada Februari 2024
Mudahkan Transportasi, Pama Grup Jalin Kerja Sama dengan Pelita Air Service
Selama Ada Bukti, Laporan IPW Terkait Ganjar Bisa Diproses Sesuai Prosedur
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap