visitaaponce.com

Merger dengan BTN Syariah, Bank Muamalat Serahkan kepada BPKH

Merger dengan BTN Syariah, Bank Muamalat Serahkan kepada BPKH
Seorang nasabah melakukan transaksi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Muamalat di Kantor Bank Muamalat, Jakarta.(Antara/M Risyal Hidayat.)

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan pemberitaan mengenai wacana merger dengan Bank BTN Syariah.

"Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan ranah/kewenangan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat. Kami tentu akan mengikuti arahan dan strategi dari BPKH," kata Corporate Secretary PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Hayunaji dihubungi, Kamis (25/1).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengungkapkan pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak BTN Syariah dan Bank Muamalat terkait rencana penggabungan (merger) kedua bank tersebut. Namun hingga saat ini belum ada permohonan perizinan terkait aksi korporasi tersebut.

Baca juga: Kenapa Bank Asing Melepas Bisnis di Indonesia?

Dian mengatakan pada keterangan tertulisnya bahwa kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. "Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dian, Jumat (12/1).

Dian menjelaskan, OJK akan terus mendukung langkah konsolidasi antara BTN Syariah dan Bank Muamalat dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia. Dalam hal tersebut, OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun.

Sebelumnya, sinyal penggabungan antara BTN Syariah dan Bank Muamalat datang dari Menteri BUMN Erick Thohir yang mengatakan aksi korporasi tersebut diperkirakan rampung pada Maret 2024. Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat dan Menteri Agama terkait peluang kerja sama antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.  

Baca juga: Dana Kelolaan Reksa Dana BRI Manajemen Investasi Tumbuh 13% di 2023

Saat ini, rasio kecukupan modal (CAR) Bank Muamalat berada di level 28,67% pada akhir September 2023. "Terkait permodalan, dapat kami sampaikan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) per September 2023 sebesar 28,67%," kata Hayunaji. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat