visitaaponce.com

BPR Bangkrut Akibat Fraud, Perlu Langkah Konsolidasi

BPR Bangkrut Akibat Fraud, Perlu Langkah Konsolidasi
Logo LPS (MI/Susanto)(MI )

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang diserahkan ke LPS untuk penyelesaian likuidasi lebih disebabkan oleh masalah tata kelola maupun fraud.

sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Ke depan OJK akan melakukan konsolidasi guna mendukung perkembangan dan pertumbuhan yang sehat dari BPR.

"Dilakukan antara lain dengan langkah-langkah penggabungan oleh beberapa BPR dengan kepemilikan yang sama. Maka ada aturan agar satu orang tidak memiliki sekian banyak BPR, dan membuka ruang konsolidasi," kata Mahendra, di Jakarta, Selasa (30/1).

Baca juga : OJK: Danacita Berizin Resmi, Pinjaman Mahasiswa Menjadi Pilihan Pribadi

Proses konsolidasi ini tujuannya bukan untuk dalam rangka mengurangi jumlah semata, melainkan justru memberi ruang pertumbuhan bagi BPR. Sehingga akses masyarakat dan UMKM, serta inklusi keuangan terkait BPR tetap dijaga dan diharapkan semakin meningkat.

Baca juga : BPR Bangkrut di Awal Tahun, Ini Penyebabnya Menurut Pengamat Perbankan

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, selama 18 tahun terakhir, rata-rata per tahun 6-7 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) jatuh dan gulung tikar. Menurutnya, jatuhnya BPR bukan karena persoalan ekonomi, melainkan akibat masalah manajemen.

"BPR itu setiap tahun, kalau kita lihat dari 18 tahun terakhir rata-rata setiap tahun itu 6-7 BPR jatuh utamanya bukan berhubungan dengan kondisi ekonomi, utamanya berhubungan dengan mismanagement," katanya dalam konferensi pers, Selasa (30/1).

Tahun ini pun dipastikan akan ada lagi BPR yang diserahkan ke LPS. Namun, jumlahnya belum diketahui. Purbaya mengatakan, pihaknya akan melakukan antisipasi dan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga penanganannya berlangsung mulus.

"Saya bilang 6-7 BPS tahun ini mungkin akan jatuh. Kita antisipasi berkoordinasi ketat dengan OJK untuk masalah itu," katanya.

Dia melanjutkan, umumnya persoalan di BPR adalah fraud di mana pemilik mengambil uang di bank.

"Umumnya, karena kesalahan manajemen, bukan salah manajemen, alias fraud. Jadi dimaling sama pemilik banknya, utamanya itu, kalau salah manajemen masih bisa diperbaiki," kata Purbaya. (Z-8)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat