visitaaponce.com

5 Upaya Low Carbon Initiatives dari SKK Migas untuk Transisi Energi

5 Upaya Low Carbon Initiatives dari SKK Migas untuk Transisi Energi
Sekretaris SKK Migas, Shinta Damayanti(MI/Susanto)

DALAM upaya melakukan transisi energi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan 5 upaya melalui Low Carbon Initiatives

"Pertama adalah carbon capture. Kita sudah ada 2 untuk carbon capture, HUFF & PUFF itu CO2 nya diinject dipakai untuk menaikkan produksi sudah terjadi di Sukowaki dan Jatibarang. Untuk Carbon Capture and Storage (CCS)-Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) sudah ada beberapa projek yang mulai yang di Ubadari, Binduni, Abadi juga dan Saka Kemang," kata Sekretaris SKK Migas, Shinta Damayanti saat menyampaikan paparan dalam Kuliah Umum di Grand Studio Metro TV, Kedoya, Jakarta, Kamis (1/2).

Kedua, ujar Shinta, SKK Migas menerapkan energy management yang mana ada penggunaan gas untuk mengkonversi energi-energi yang lainnya.

Baca juga : Sektor Rancang Bangun Industri Berperan Penting dalam Transisi Energi

Ketiga, lanjut Shinta, SKK Migas juga terus melakukan zero flaring.

"Jadi kita tidak lagi melakukan flaring, kalau kita memang harus membuang ya kita usahakan itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang lain apakah LPG. Tapi balik lagi pada saat kita jaga gas LPG atau yang lain kita butuh support di hilirnya karena industri hulu migas berhenti sampai produksi," tegasnya.

Keempat, SKK Migas juga tidak lupa untuk men-support reforestation.

Baca juga : Ini Aspek Trilema Energi yang Harus Dipenuhi untuk Hadapi Tantangan Industri Migas

"Jadi kita punya 2 juta pohon per tahun dan alhamdulillah setiap tahun kita selalu di 2,2 juta pohon. Jadi men-support bu Siti (Menteri LHK) dalam hal disini penyerapan emisi karbon itu sampai 4,3 juta ton CO2 yang terserap," beber Shinta.

Upaya terakhir, saat ini SKK migas terus memperkuat regulasi dan policy, salah satunya memfinalisasi Pedoman Tata Kerja (PTK) CCS-CCUS dan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) CCS-CCUS.

"Kita sekarang sedang menyelesaikan perhitungan baseline untuk emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hulu migas. Jadi emisi GRK ini sebenarnya kita menghitung dari setiap proses itu emisinya berapa yang kita keluarkan, sehingga kita kalau kemudian menanam pohon itu sebenarnya kita menyerap (CO2) kembali berapa," pungkasnya. (Fal/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat