visitaaponce.com

Kolaborasi Hive Five-BRI Dukung Perkembangan UMKM

Kolaborasi Hive Five-BRI Dukung Perkembangan UMKM
Acara 'Seminar Pasal Digital' yang digelar Hive Five dan BRI.(HO)

UNTUK mendukung usaha mikro kecil menengah (UMKM) naik kelas, Hive Five memperkuat eksosistem dengan menjalin kolaborasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kolaborasi tersebut diwujudkan dengan menggelar 'Seminar Pasal Digital' di Jakarta, Kamis (1/2).

Narasumber dalam seminar yang berlangsung di Jakarta, Kamis (1/2) antara lain, Founder dan CEO of Hive Five Sabar L Tobing, Manager of Small Bisiness BRI Max Raja P. Sinaga, dan G100 Global Chair for Business Accelerator/Director Women Economic Forum South East Asia Diah Yusuf. Sabar menjelaskan seminar ini digelar sebagai bentuk komitmen dan dukungan Hive Five terhadap UMKM di Indonesia.

"Kami berkomiten memperkuat ekosistem bisnis UMKM yang baik dengan berkolaborasi bersama stakeholder. Kami sudah membantu 25 ribu perusahaan atau 850 UMKM per bulan untuk melegalkan usahanya, baik berbentuk PT dan CV. Hive Five juga mendukung UMKM dengan menjamin standar laporan keuangannya dan meningkatkan kepatuhan perpajakan, sehingga dapat berkontribusi meningkatkan penerimaan negara," ungkap Sabar dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Baca juga : BRI Liga 1 Membawa Berkah bagi Pelaku UMKM

Ia menekankan bahwa pelaporan keuangan merupakan hal fundamental bagi UMKM mendapatkan fasilitas perpajakan, seperti hak memperoleh tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen bagi UMKM yang memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun, bahkan bisa memanfaatkan pembebasan PPh final bagi UMKM yang beromzet di bawah Rp500 juta. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Karena itu, Hive Five membantu kepatuhan pajak UMKM, dimulai dari mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pemanfaatan tarif PPh final, hingga memastikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan disampaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Secara simultan, Hive Five membantu memastikan legalitas UMKM melalui kolaborasi bersama notaris dan lembaga terkait. Sabar meyakini, hal ini dapat memberikan kepastian hukum dan mitigasi risiko bagi pelaku UMKM maupun perbankan    

Baca juga : Komitmen BRI Tumbuhkembangkan UMKM dan Ultra Mikro bukan Sekadar Isapan Jempol

"Legalitas akan mempermudah UMKM mendapatkan pendanaan modal, karena dengan legalitas yang jelas, perbankan tidak akan ragu dalam memberikan pendanaannya," ujar Sabar.

Ia juga mengungkapkan pemanfaatan media sosial yang efektif dan optimal menjadi salah satu kunci utama kesuksesan Hive Five dalam lima tahun terakhir. "Kami benar-benar serius menjaga pelayanan dengan memanfaatkan media sosial. Ketika ada masalah (pelayanan) yang diadukan di media sosial, saya turun langsung untuk mencari akar permasalahan dan segera mungkin memberikan soslusinya," ungkap Sabar.   

Hal senada juga ditekankan G100 Global Chair for Business Accelerator/Director Women Economic Forum South East Asia Diah Yusuf. Secara spesifik, ia menyebut bahwa penting bagi UMKM memanfatkan media sosial sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha.

Baca juga : Kemenkop UKM Ajak Komunitas Bisnis Gali Potensi Jutaan UMKM

"Indonesia negara terbesar ke-4 di dunia, namun UMKM kita jualannya itu-itu saja, padahal kita memiliki kekayaan sumber daya yang melimpah. Untuk itu, yang diperlukan UMKM kita adalah kreativitas-kreativitas melalui media sosial. Karena media sosial ini low budget, high impact,” ujar Diah.

Di sisi lain, Manager of Small Bisiness BRI Max Raja P. Sinaga memastikan, pihaknya terus mendukung UMKM di Indonesia dengan pemberian beragam pembiayaan. Ia juga memberikan apresiasi dukungan Hive Five kepada UMKM, baik dalam hal membantu penyusunan laporan keuangan, legalitas, dan kepatuhan perpajakan.

"Karena penting bagi kami perbankan menganalisis kondisi usaha pelaku UMKM sebelum memberikan pendanaan. Saya menjamin bagi UMKM yang dipegang atau atas rekomendasi Hive Five, bisa mendapatkan pembiayaan Rp 250 juta ke bawah (dari BRI) tanpa menggunakan agunan (jaminan),” ungkap Max. (RO/R-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat