visitaaponce.com

Lima Aturan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa

Lima Aturan Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa
Refleksi logo platform online Google, Facebook, Linkin, Amazon, Apple Store, dan Tiktok di layar ponsel pintar.(AFP/Kenzo Tribouillard)

PERUSAHAAN digital terbesar di dunia akan dipaksa untuk mematuhi peraturan ketat Uni Eropa (UE) mulai Kamis (7/3). Aturan dalam Digital Markets Act (DMA) atau Undang-Undang Pasar Digital diharapkan Brussels akan membuat pasar online lebih adil bagi semua.

Uni Eropa pada September menunjuk enam orang yang disebut sebagai penjaga gerbang dan 22 platform mereka, termasuk Facebook, Instagram, dan LinkedIn yang harus mematuhi aturan. Enam itu dari Alphabet selaku pemilik Google, Amazon, Apple, induk TikTok ByteDance, Meta, dan Microsoft.

Daftar tersebut diperkirakan bertambah setelah agen perjalanan online Booking dan media sosial X memberi tahu Komisi Eropa pekan lalu bahwa mereka memenuhi kriteria untuk dianggap sebagai penjaga gerbang.

Baca juga : Apple dan Amazon Siap Penuhi Aturan Baru Antimonopoli Uni Eropa

Berikut lima aturan yang termasuk dalam hukum yang akan memaksa para raksasa mengubah cara mereka.

Menyelamatkan perusahaan rintisan 

Perusahaan teknologi besar menghasilkan keuntungan miliaran dolar setiap tahun dan sebagian dari keuntungan tersebut digunakan untuk merekrut perusahaan rintisan atau startup dan inovator.

Hal ini membuat marah pihak berwenang yang menuduh negara-negara raksasa menggunakan peti perang mereka untuk memusnahkan calon pesaing sebelum mereka menjadi ancaman.

Baca juga : Lima Tujuan Baik UU Pasar Digital Uni Eropa

Berdasarkan peraturan baru, semua pembelian, tidak peduli seberapa kecilnya, harus diberitahukan kepada komisi, badan eksekutif UE yang berbasis di Brussels.

Komisi ini juga bertindak sebagai regulator persaingan usaha yang kuat di UE.

Kesatuan perpesanan 

Setelah berbagai skandal yang menimpa Facebook milik Meta, banyak pengguna memilih untuk menukar layanan perpesanan raksasa Messenger atau WhatsApp dengan alternatif, seperti Signal atau Telegram.

Baca juga : Upaya Memecah Monopoli Apple, Amazon, Facebook, Google

Namun kekuatan pasar layanan Meta tetap kuat. Ini menyulitkan para pembangkang WhatsApp untuk menjaga hubungan perpesanan dengan keluarga dan teman.

Untuk mengatasi hal ini, DMA menerapkan interoperabilitas antaraplikasi perpesanan, sekaligus menuntut agar komunikasi tetap terenkripsi dari pengguna ke pengguna.

Belanja adil di Amazon 

Amazon ialah platform belanja utama bagi ribuan perusahaan untuk menjual barang dagangan mereka secara online. Namun kecurigaan tersebar luas bahwa raksasa online ini menyalahgunakan perannya sebagai pasar untuk lebih memosisikan produknya sebagai pengecer.

Baca juga : UU Baru UE Bikin Big Tech Bersaing dengan Pemain Kecil

DMA akan melarang konflik kepentingan ini serta meminta penjaga gerbang untuk berbagi informasi penting dengan pelanggan bisnis.

Buka App Store 

Di seluruh dunia, Apple membela kesucian App Store-nya. Ia melarang perusahaan menggunakan sistem pembayaran mereka sendiri atau mengunduh aplikasi dari luar toko Apple.

Meskipun ada peringatan bahwa membuka iPhone akan menimbulkan ancaman keamanan, DMA akan memaksa Apple untuk memberikan alasan terhadap kedua hal tersebut.

Baca juga : Uni Eropa Setujui Undang-Undang Kekang Perusahaan Besar Teknologi

Apple telah mengatakan akan mematuhinya. Namun pengembang aplikasi dan beberapa perusahaan digital, termasuk raksasa streaming musik Swedia Spotify, menuduh mereka bertindak dengan itikad buruk dengan perubahan yang menimbulkan biaya baru yang mahal bagi para pesaingnya.

Kegagalan untuk mematuhi DMA dapat mengakibatkan denda miliaran dolar. Nilainya cukup besar bahkan untuk diperhatikan oleh perusahaan terbesar di dunia berdasarkan nilai pasar. 

Pelanggar berulang akan dikenakan denda sebesar 20% dari omzet global mereka. Platform penjaga gerbang apa pun yang mengunci pelanggan untuk menggunakan layanan yang sudah diinstal sebelumnya, seperti browser web, pemetaan, atau informasi cuaca, juga akan dikenakan denda.

Baca juga : Konsumen Eropa Komplain Layanan Berbayar Meta sebagai Pelanggaran Privasi

Transparansi iklan 

Mesin pencari Google serta Facebook dan Instagram milik Meta ialah pengiklan online terbesar di dunia. Status ini menurut para kritikus disalahgunakan oleh perusahaan dengan mengumpulkan data berharga tentang pelanggan dan menjaga itu untuk diri mereka sendiri.

DMA akan memaksa raksasa teknologi untuk mengungkapkan lebih banyak kepada pengiklan dan penerbit tentang cara kerja iklan mereka dan efektivitas iklan yang sebenarnya.

Hal ini akan membuat perusahaan tidak terlalu terikat pada Google atau Facebook dalam memahami pelanggannya dan berpotensi mendorong perusahaan untuk menyampaikan pesan mereka dengan cara baru. (AFP/Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat