Konsumen Eropa Komplain Layanan Berbayar Meta sebagai Pelanggaran Privasi
![Konsumen Eropa Komplain Layanan Berbayar Meta sebagai Pelanggaran Privasi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/02/376fd0a4849f588b436261a7dead7b5d.jpg)
KELOMPOK konsumen dari delapan negara Uni Eropa (UE) mengajukan keluhan pada Kamis (29/2) terhadap Meta. Mereka menuduh perusahaan AS itu memproses data pengguna secara ilegal dan menggunakan sistem bayar atau persetujuan sebagai tabir untuk pelanggaran privasi.
Meta telah meraup keuntungan finansial yang besar dengan menjual data pengguna Facebook dan Instagram kepada pengiklan. Namun model bisnisnya telah mengadu perusahaan yang berbasis di AS tersebut dengan regulator UE terkait privasi data.
Pada November, Meta meluncurkan sistem bayar atau izin yang memungkinkan pengguna tidak menggunakan data mereka untuk penargetan iklan dengan imbalan biaya bulanan. Model ini menghadapi dua tantangan dari pendukung privasi dan konsumen.
Baca juga : Lima Tujuan Baik UU Pasar Digital Uni Eropa
Saat mengumumkan tindakan terbaru ini, Organisasi Konsumen Eropa (BEUC) menyebut sistem tersebut sebagai tabir untuk mengaburkan masalah sebenarnya dari pemrosesan data pengguna secara besar-besaran dan ilegal, apa pun yang dipilih pengguna. Delapan kelompok konsumen di Republik Ceko, Denmark, Prancis, Yunani, Belanda, Norwegia, Slovenia, dan Spanyol--kata badan payung yang berbasis di Brussels itu dalam suatu pernyataan--mengajukan keluhan kepada otoritas perlindungan data lokal mereka.
Kelompok-kelompok tersebut berpendapat bahwa Meta masih melanggar peraturan perlindungan data umum (general data protection regulation/GDPR) Uni Eropa yang sangat besar. Ini telah menjadi akar kasus pengadilan Uni Eropa terhadap raksasa online tersebut.
"Sudah waktunya bagi otoritas perlindungan data untuk menghentikan pemrosesan data Meta yang tidak adil dan pelanggaran hak-hak dasar masyarakat," kata Ursula Pachl, wakil direktur jenderal BEUC. BEUC dalam laporannya mengatakan bahwa Meta melanggar prinsip undang-undang data UE yang menuntut transparansi serta membatasi jumlah data pengguna yang diproses dan kegunaannya.
Baca juga : Meta Enggan Bayar, Kominfo Sebut Wajib Dukung Pers
"Meta tampaknya berpendapat bahwa agar perusahaan dapat menghasilkan uang melalui iklan, pengumpulan data apa pun mengenai aktivitas, lokasi, kepribadian, perilaku, sikap, dan emosi konsumen merupakan hal yang dibenarkan," kata laporan itu. "Pada kenyataannya, eksploitasi besar-besaran terhadap kehidupan pribadi ratusan juta konsumen Eropa untuk keuntungan komersial tidak menghormati berbagai prinsip dasar GDPR."
Banyak keluhan
Perusahaan Silicon Valley itu mengizinkan pengguna Instagram dan Facebook di Eropa membayar antara 10 dan 13 euro (sekitar US$11 dan US$14) per bulan untuk memilih tidak ikut serta berbagi data. Berdasarkan undang-undang GDPR, persetujuan harus diberikan secara bebas tetapi BEUC berpendapat bahwa modelnya memaksa konsumen untuk menerima pemrosesan data pribadi mereka oleh Meta.
"Perusahaan juga gagal menunjukkan bahwa biaya kepada konsumen yang tidak memberikan persetujuan memang diperlukan dan merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh pengadilan tinggi UE. "Dalam keadaan seperti ini, pilihan bagaimana konsumen ingin data mereka diproses menjadi tidak ada arti dan karena itu tidak bebas," kata laporan itu.
Baca juga : Meta Hapus Akun Instagram dan Facebook Khamenei Iran
Tantangan-tantangan ini merupakan tantangan terbaru dalam permainan kucing-kucingan antara UE dan Meta. Pengawas data UE, EDPB, pada Desember mengatakan kepada Meta bahwa mereka tidak dapat menggunakan data pribadi pengguna untuk iklan bertarget tanpa izin eksplisit dari mereka.
EDPB akan memutuskan dalam beberapa minggu ke depan tentang sistem biaya seperti Meta melanggar undang-undang privasi data blok tersebut atau tidak. Keluhan yang diajukan pada Kamis ialah yang ketiga terhadap skema bayar atau persetujuan Meta.
BEUC pada November mengatakan bersama dengan 19 anggotanya bahwa mereka telah meluncurkan keluhan bersama dengan jaringan otoritas perlindungan konsumen Eropa terhadap sistem tersebut. Sebelumnya, grup privasi NOYB, yang telah meraih banyak kemenangan melawan Meta dan lain, mengajukan keluhan. (AFP/Z-2)
Terkini Lainnya
Banyak keluhan
Fitur AI dan Lencana Verifikasi Meta Hadir di WhatsApp Bisnis
Keuntungan Meta Melonjak, Namun Biaya Kecerdasan Buatan Menimbulkan Kekhawatiran
Meta Tutup Alat Pelacak Kebohongan Viral CrowdTangle pada Tahun Pemilu
Sempat Down di Dini Hari, WhatsApp, Instagram, dan Facebook Kembali Normal
Meta Luncurkan AudioCraft, Bisa Buat Audio dan Musik dari Teks
Jelang Ramadan, Meta Luncurkan Survei untuk Strategi Bisnis Pelaku Usaha
Satgas Harus Berani Nyatakan Perang ke Bandar Judi Online, Pengamat: Jangan Masuk ke Ranah Privasi
Satgas Judi Online Jangan Gimik
Wacana Kewenangan Penyadapan oleh Polri Bikin Publik Cemas
Delapan Keunggulan iOS 18 Bawaan Apple
Pahami Etika Digital agar Bijak Bersosial Media
Whatsapp Kembangkan Fitur Block Screenshot Foto Profil
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap