visitaaponce.com

Ditundanya Kenaikan Tarif Listrik dan BBM Dapat Menjaga Daya Beli Masyarakat

Ditundanya Kenaikan Tarif Listrik dan BBM Dapat Menjaga Daya Beli Masyarakat
Petugas di SPBU di daerah Jawa Tengah sedang mengisi BBM kendaraan konsumen.(Dok. MI)

PEMERINTAH secara resmi memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik itu subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

"Keputusan ini sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Sehingga jangan sampai daya beli melemah dengan adanya kenaikan itu," kata Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Indonesia Maximilianus Nico Demus, Rabu (28/2).

Sebab dengan melemahnya daya beli masyarakat tentu akan berpotensi pada melajunya inflasi dan menggerus kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga : BLT BBM Diperluas untuk Lansia, Disabilitas, Hingga Anak Yatim

Selain itu, kenaikan ini juga berperan sebagai indikator ekonomi yang langsung memengaruhi semua orang, mengingat listrik dan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang digunakan dalam kegiatan produksi maupun konsumsi.

Ditundanya kenaikan tarif listrik dan BBM dapat melindungi Indonesia dari ketidakstabilan perekonomian global yang terjadi di beberapa negara.

"Hal ini juga menjaga daya beli dan konsumsi menjelang momentum lebaran yang diharapkan dapat menjaga momentum positif dari kehadiran pemilu di awal tahun ini," kata Nico.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat