visitaaponce.com

Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Memberatkan Pelaku UMKM

Kewajiban Sertifikasi Halal Jangan Memberatkan Pelaku UMKM
Petugas laboratorium Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MPU Aceh memeriksa kehalalan produk kosmetik.(Antara/Irwansyah Putra)

KEWAJIBAN sertifikasi halal pada produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus dipertimbangkan dan dipersiapkan dengan matang agar tidak mempersulit pertumbuhan sektor ekonomi rakyat. 

"Sektor UMKM dengan segala keterbatasan diakui dapat survive di tengah gejolak ekonomi yang terjadi. Penerapan kebijakan baru yang berpotensi membebani sektor tersebut harus dipertimbangkan secara matang," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/2). 

UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan aturan turunannya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2019 menyatakan bahwa seluruh produk yang diedarkan dan diperdagangkan wajib memiliki sertifikasi halal. Namun kewajiban memiliki sertifikat halal diberi kelonggaran 5 tahun sampai 17 Oktober 2024. 

Baca juga : UMKM Belum Punya NIB dan NPWP, Masalah Utama Sertifikasi Halal

Kewajiban tersebut banyak dikeluhkan karena menambah beban biaya bagi UMKM untuk mengurus sertifikat halal di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Kementerian Koperasi dan UMKM memperkirakan pada tenggat 17 Oktober 2024 belum semua UMKM memiliki sertifikat halal. 

Itu karena saat ini saja kemampuan lembaga sertifikasi yang ada terbatas. Jumlah yang disertifikasi hanya 200 produk per tahun. 

Menurut Lestari, berdasarkan kondisi tersebut dalam pelaksanaan kebijakan terkait jaminan produk halal harus benar-benar dipersiapkan berbagai kelengkapannya. Jangan sampai, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, kebijakan yang dibuat tidak diantisipasi dengan tepat sehingga bisa berdampak pada tersendatnya kelangsungan usaha sektor ekonomi masyarakat. 

Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah bersama-sama membangun ekosistem usaha yang baik bagi pertumbuhan sektor UMKM. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu juga berharap semua pihak mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam membangun dan memperkuat setiap sendi-sendi perekonomian bangsa, mulai dari sektor ekonomi masyarakat, di tengah berbagai tantangan global saat ini. (Z-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat