visitaaponce.com

Tarif Tol Kelapa Gading Pulo Gebang Bakal Naik, Apa Saja Untungnya Buat Pengguna

Tarif Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang Bakal Naik, Apa Saja Untungnya Buat Pengguna?
Tarif Tol Kelapa Gading – Pulo Gebang naik(Ilustrasi)

PENYESUAIAN tarif tol di enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, yakni Ruas Semanan – Sunter dan Sunter – Pulogebang Seksi A Kelapa Gading - Pulogebang, akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) No.544/KPTS/M/2024 yang mengatur penyesuaian tarif pada keenam ruas tersebut.

Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

Enam ruas jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan – Sunter dan Sunter – Pulogebang Seksi A Kelapa Gading – Pulogebang merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), berperan sebagai akses vital yang menjadi penggerak roda perekonomian untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari Timur ke Barat Jakarta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan.

Baca juga : Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai Hari Ini Naik

Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama Charles Giroth mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan, memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol. 

“Peningkatan Layanan dibidang transaksi antara lain dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/3).
 
Pada bidang layanan Lalu Lintas, kata dia, PT JTD Jaya Pratama telah melakukan pemasangan alat tol cerdas diantaranya Smart Surveillance System (Smart CCTV), Dynamic Message Sign (DMS) pada akses jalan tol dan lajur, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dan penyiagaan armada operasional yang terdiri dari Mobil Layanan Jalan Tol, Derek, Ambulance, Rescue dan PJR.

Sementara dalam hal layanan preservasi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan tol berupa Pekerjaan Pemeliharaan Zero Pothole/Patching, Pemeliharaan Marka Jalan, Pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU), Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), Reflector dan Pengaman Jalan Tol, dan Pekerjaan Pemeliharaan Saluran Udicth dan Long Pond.

“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama PT JTD Jaya Pratama juga secara masif telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, mulai dari media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang,” tandas Charles. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat