visitaaponce.com

Wacana PPN Jadi 12 Dinilai Jalan Pintas Menaikkan Pajak

Wacana PPN Jadi 12% Dinilai Jalan Pintas Menaikkan Pajak
Warga mengakses aplikasi belanja daring di Jakarta, Sabtu (10/9/2022).(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

RENCANA pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 dikritik. Kebijakan itu dikhawatirkan berdampak buruk pada masyarakat.

"Saya kira ini jalan pintas untuk menaikkan perpajakan. Tidak kreatif bahkan akan berdampak luas membebani rakyat," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah, Kamis (14/3).

Said mafhum rencana kenaikan PPN akan menggenjot pendapatan negara antara Rp350 hingga Rp375 triliun. Namun pemerintah juga perlu mempertimbangan dampak lain.

Baca juga : Pemerintah Diminta Cermat Soal Wacana PPN 12%

"Misalnya perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12 persen dan konsumsi masyarakat akan turun 3,2 persen," papar dia.

Selain itu, upah minimal akan menjadi anjlok. Sehingga pemerintah akan menghadapi banyak risiko ekonomi di tengah ketidakpastian global.

"Pemerintah harus berhati-hati atas rencana kebijakan tersebut. Apalagi pada 2022 pemerintah telah menaikkan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen," ujar Said. (Medcom/Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat