visitaaponce.com

Mau Investasi Kenali Lebih Dekat Reksa Dana dan Deposito

Mau Investasi? Kenali Lebih Dekat Reksa Dana dan Deposito
Ilustrasi(MI)

Masyarakat kini dihadapkan pada banyaknya pilihan untuk berinvestasi. Selain deposito, reksa dana juga menjadi salah satu instrumen yang banyak diminati masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki profil investasi konservatif atau pemula. Meski seringkali dianggap serupa dengan deposito, nyatanya reksa dana memiliki lima tipe produk dengan kelebihan masing-masing.

Direktur PT Bahana TCW Investment Management, Danica Adhitama, mengungkapkan minat investasi di Indonesia cukup tinggi. Hal ini merujuk pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyebutkan hingga akhir tahun lalu, jumlah investor reksa dana sepanjang 2023 sebesar 11,41 juta orang atau tumbuh 18,87% dari tahun sebelumnya. Sedangkan, jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingkat literasi keuangan yang diikuti oleh peningkatan layanan keuangan telah berada di jalur yang tepat.

Ia meyakini angka tersebut akan terus bertumbuh seiring stabilitas ekonomi dan politik di Tanah Air yang baik meskipun di tengah penyelenggaraan Pemilu 20024.
 
“Sentimen positif dari domestik ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana yang berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan di 2024. Selain itu, reksa dana yang berinvestasi ke aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ujar Danica melalui keterangan resmi, Kamis (21/3).

Baca juga : Ini Pilihan Investasi bagi Pemula di Tengah Tren Penurunan Suku Bunga 2024

Ia pun memberikan sejumlah tips kepada masyarakat yang hendak memulai investasi melalui reksa dana.

Kenali Pengelola

Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).  
 
Sementara, reksa dana dikelola manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional. Perusahaan ini akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.
 
Penempatan Dana Investasi

Baca juga : Inilah Pilihan Investasi Bisa Jadi Sumber Penghasilan di Tahun 2024

Saat memilih deposito, dana akan disimpan di bank penerbit dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan.  

Sementara saat membeli reksadana, dana investasi anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan kesepakatan awal saat memulai penempatan dana. Misalnya, jika melakukan investasi di reksa dana saham, dana akan diinvestasikan di berbagai saham perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Begitu juga jika memilih untuk menempatkan di reksa dana pasar uang maka dana akan ditempatkan pada deposito atau obligasi dengan tenor dibawah satu tahun.

Sama halnya jika memilih untuk berinvestasi di reksa dana campuran dan reksa dana pendapatan tetap. Dana akan ditempatkan di beberapa instrumen investasi yang berbeda.

Baca juga : Mengenal Investasi, Pengertian, Jenis, Contoh, dan Tips Aman

"Strategi ini sering kali disebut diversifikasi investasi. Jika dilakukan oleh lembaga profesional, strategi ini dapat meminimalisir risiko investasi anda ketika terdapat fluktuasi pada satu instrumen investasi. Namun demikian, tak ada satupun instrumen investasi yang lepas dari risiko," jelasnya.
 
Imbal Hasil

Bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat Anda membuka rekening deposito. Sehingga, pertumbuhan dana hanya berdasarkan imbal hasil yang didapatkan akan selalu sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.  
 
Di reksa dana, imbal hasilnya ditentukan berdasarkan kinerja produk kelolaan manajer investasi. Selain itu, imbal hasil reksadana bisa naik atau turun tergantung dengan kondisi pasar. Sehingga dapat disebut investasi karena terdapat pertumbuhan dana yang didapat oleh investor dari hasil kinerja sejumlah instrumen investasi yang ditempatkan pada satu produk Reksa Dana. Maka dari itu, perlu lembaga atau manajer investasi andal yang dapat mengelola dana dengan baik berbekal pengalaman dan azas tata kelola yang baik.  
 
Risiko

Secara umum, deposito memiliki risiko investasi yang relatif rendah dan hingga nominal tertentu ada penjaminan oleh LPS. Untuk itu menjadi sangat penting untuk memilih bank-bank resmi dan kredibel yang telah diawasi dan dijamin oleh pemerintah.

Sedangkan, reksa dana memiliki risiko yang beragam, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih. Oleh karena itu, saat menentukan jenis reksa dana, pastikan berkonsultasi lebih dulu dengan manajer investasi terpercaya untuk mengetahui kinerja produk reksa dana sehingga dapat meminimalisir potensi kerugian. (RO/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat