visitaaponce.com

Pemerintah Beri Tambahan Modal Rp6 Triliun untuk Wijaya Karya

Pemerintah Beri Tambahan Modal Rp6 Triliun untuk Wijaya Karya
Salah satu proyek PT Wijaya Karya, pembangunan Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim.(Dok. Antara)

PEMERINTAH memberikan tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada saham perusahaan perseroan PT Wijaya Karya TBK. Itu ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 15 Tahun 2024 tentang penambahan penyertaan modal RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Wijaya Karya TBK.

Dijelaskan dalam PP itu penambahan modal untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk dalam rangka penyelesaian Proyek Strategis Nasional melalui penerbitan saham baru guna mempertahankan komposisi kepemilikan saham negara pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk.

Disebutkan juga bahwa penambahan modal itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Baca juga : Nama Kemasan Kreatif, Produk Nasabah PNM Mekaar Jadi Guyonan Jokowi

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar paling banyak Rp6.000.000,000.000,00 (enam triliun rupiah)," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1).

Disampaikan pula, Menteri Keuangan Sri Mulyani berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.

Peraturan Pemerintah itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi, Kamis (28/3).

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat