visitaaponce.com

Ajukan PMN Rp4 Triliun, Pelni Untuk Beli Tiga Kapal Baru

Ajukan PMN Rp4 Triliun, Pelni: Untuk Beli Tiga Kapal Baru
Kapal Pelni(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

DIREKTUR Utama (Dirut) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni Tri Andayani mengungkapkan pihaknya melalui Kementerian BUMN mengajukan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp4 triliun untuk tahun anggaran 2024. Biaya ini dibutuhkan untuk pembelian tiga armada kapal baru.

"Dari PMN yang diusulkan Rp4 triliun untuk tiga kapal. Satu Unit kapal itu di angka Rp1,5 triliun. Sisanya, Rp500 miliar dari modal Pelni," ujar Tri di Jakarta, Rabu (2/8).

Ia menegaskan pengadaan baru kapal-kapal dibutuhkan mengingat usia kapal yang saat ini dioperasikan di atas usia teknis yakni di atas 30 tahun per tahun ini.

Baca juga : Pelni Sediakan Mudik Gratis untuk Periode Nataru 2023-2024

Kapal yang akan didatangkan tersebut merupakan buatan dalam negeri dengan tipe 2-in-1 atau kapal yang dapat mengangkut penumpang dan barang.

"Kapal baru ini memiliki kapasitas 1.000 pax (penumpang) dan bisa mengangkut 75 kontainer untuk tiap kapal," terangnya.

Soal permintaan anggaran PMN Rp4 triliun, Tri menjelaskan sudah diajukan sejak tahun lalu kepada Kementerian BUMN. Saat ini, proses pengajuan PMN sudah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Dan sekarang sedang berproses di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan," lanjutnya.

Baca juga : Nataru 2023-2024, Penumpang Kapal Laut Diprediksi Naik 17%

Diakui Dirut Pelni, usulan PMN Rp4 triliun tidak cukup untuk menggantikan total kapal yang sudah di atas 30 tahun yakni sebanyak 12 unit. Pihaknya berharap tiap tahunnya pemerintah menyetujui PMN yang diajukan Pelni untuk pembelian kapal baru.

"Kami mengharapkan ke pemerintah agar per tahunnya bisa memberikan kepada kita Rp4 triliun, ditambah modal kita, dapat mendatangkan 12 kapal hingga 2027," jelasnya. (Z-5)

Baca juga : Semester I 2023, PT Pelni Raih Cuan Rp113,32 Miliar

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat