visitaaponce.com

41 PSN Senilai Rp554 Triliun Ditarget Rampung Tahun Ini

41 PSN Senilai Rp554 Triliun Ditarget Rampung Tahun Ini
Ilustrasi(Antara)

Pemerintah menargetkan 41 Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp554 triliun selesai pada tahun ini. Target itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.

"Target penyelesaian PSN di 2024 ada 41 proyek dengan nilai Rp554 triliun yang harus diselesaikan, baik itu dari masalah perizinan, kehutanan, pengadaan lahan, pembiayaan, hingga konstruksinya," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rakernas Percepatan dan Pra-evaluasi PSN di Jakarta, Selasa (14/5).

Sebanyak 31 proyek infrastruktur diperkirakan akan selesai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang berakhir di 20 Oktober 2024. Sementara, 10 PSN sisanya diprediksi selesai pada rentang 20 Oktober 2024 hingga akhir Desember 2024.

Baca juga : Apresiasi Program Sewindu PSN Menko Airlangga Sebut Pentingnya Keberlanjutan Infrastruktur Strategis bagi Pemerataan Pembangunan

Sejumlah isu yang harus diselesaikan dan memerlukan dukungan dalam mencapai target penyelesaian PSN tersebut. Pada isu perizinan dan penyiapan, misalnya, diperlukan dukungan fasilitasi percepatan perizinan dan koordinasi dengan K/L teknis terkait.

Lalu, pada isu kehutanan diperlukan dukungan fasilitasi percepatan izin pinjam pakai dan pelepasan kawasan hutan dan tumpang tindih kawasan hutan.

Kemudian pada isu pengadaan lahan, diperlukan dukungan percepatan pengadaan lahan seperti pembiayaan pengadaan tanah, tanah kas desa, penanganan dampak sosial kemasyarakatan, tanah wakaf dan tanah instansi.

Selanjutnya terkait isu pembiayaan, diperlukan dukungan fasilitasi koordinasi dengan K/L teknis terkait, seperti kapasitas keuangan kontraktor, percepatan financial close, dan pemberian government guarantee untuk proyek KPBU.

Sedangkan pada isu konstruksi diperlukan dukungan fasilitasi percepatan proses konstruksi, seperti pembebasan bea masuk impor peralatan konstruksi yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat