visitaaponce.com

Broker Properti Dinilai Perlu Miliki Sertifikat

Broker Properti Dinilai Perlu Miliki Sertifikat
Rakerda DPD Asosiasi Real Estate Broker Indonesia(Dok)

PERAN seorang perantara atau broker menjadi krusial dalam dunia bisnis properti. Jasa perantara bisa mempercepat proses terjualnya properti yang sedang ditawarkan kepada publik. 

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) bertema “Tidak bisa tidak ! Broker Properti harus Professional & Berintegritas” di Apartemen 57 Promenade, Jakarta, Selasa (14/5). Kegiatan tersbeut  yang bertujuan membuat perencanaan Program Kerja atau kegiatan DPD AREBI DKI Jakarta yang selaras dengan Program Kerja DPP AREBI.

Ketua DPD AREBI DKI Jakarta Hengkie Husada mengatakan, sebelum Rakerda ini berlangsung, DPD AREBI DKI Jakarta telah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AREBI DKI Jakarta periode 2024-2027. 

Baca juga : Sertifikasi Bantu Dorong Peningkatan Kapasitas Broker Properti

Dalam Muscab tersebut, Ellen Novita (Asia One), terpilih sebagai Ketua DPC Jakarta Timur, Widia Winoto (Billionaire’s Agent) sebagai Ketua DPC Jakarta Pusat, Susan Lim Novita (ProClient) Ketua DPC Jakarta Utara, Andria Dian Palupi (ERA MIRA) Ketua DPC Jakarta Selatan yakni dan Lia Ayu (Nobel Property) sebagai  Ketua DPC Jakarta Barat 

Lebih lanjut Hengkie Husada menjelaskan, rencana DPD AREBI DKI Jakarta 3 tahun ke depan antara lain membuat event yang bersifat edukasi dan motivasi untuk anggota maupun yang belum menjadi anggota, yaitu berupa training dan seminar NGOPI (Ngobrol Properti) untuk seluruh DPC. Lalu mengoptimalkan  Badan Analisa & Data Properti yang akan menjadi semacam bank Data Properti di pasar sekunder. 

“Kami menargetkan dalam 3 tahun ke depan jumlah anggota (Kantor) AREBI di DKI Jakarta naik 50%,” ujar  Hengkie Husada.

Baca juga : CENTURY 21 Indonesia Gelar ONE21 Annual Awards & Recognitions

Saat ini, kata Hengkie Husada, ada banyak broker properti yang tidak atau belum mempunyai Izin Usaha (berbadan usaha). Mereka berusaha secara individual dan tradisional, sehingga menjadi tidak kompeten dan tidak profesional. Mereka tidak bisa begitu saja menjadi anggota AREBI karena untuk menjadi anggota AREBI mereka harus berbadan hukum.

“Strategi kami mengadakan berbagai acara menarik sehingga di dalamnya kami bisa masuk untuk menjelaskan kepada mereka, seperti misalnya mendirikan perusahaan berbadan hukum karena sekarang sudah ada PT perorangan sebagai pilihan,” ujar Hengkie Husada.

Ditambahkan Hengkie Husada, tantangan yang harus dihadapi broker properti ke depan adalah belum adanya regulasi dari pemerintah untuk menerapkan bagi setiap personal tenaga pemasar / jasa broker properti wajib mempunyai sertifikat dari LSP Broker Properti / BSN (Badan Sertifikasi Nasional). Saat ini revisi regulasi tersebut sedang digodok oleh Kementerian Perdagangan.

Baca juga : 1.000 Tiket Terjual dalam Gelaran AREBI The Biggest Real Estate Summit 2023

“Para broker properti adalah garda depan yang berhadapan langsung dengan konsumen. Oleh karena itu sangatlah penting untuk memiliki sertifikat. Di dalam proses untuk mendapatkan sertifikat ada banyak pengetahuan dan keahlian perihal broker properti  akan diuji, sehingga kemampuan seorang broker properti dituntut agar pengetahuannya terus menerus haruslah ter-upgrade.  Oleh karena itu jika seorang broker properti sudah mempunyai sertifikat, maka pengetahuan broker properti tersebut sudah teruji,” jelas Hengkie Husada seraya mengatakan dalam 3 tahun ke depan, ditargetkan broker properti yang memiliki sertifikat meningkat 10 kali lipat. 

Broker properti harus bekerja secara profesional agar proses transaksi jual beli properti semakin aman dan nyaman. 

“Broker properti bergerak di bidang jasa, kami berjualan atau menyewakan properti tapi properti tersebut bukan milik kami, properti itu milik pihak lain  yakni pribadi, perusahaan, developer, dsb. Oleh karena itu broker properti dituntut harus Profesional dan Berintegritas,” ujar Hengkie Husada. 

Baca juga : Real Estate Summit 2022 Jadi Penanda Optimisme Sektor Properti

DPD AREBI DKI Jakarta memiliki berbagai strategi untuk meningkatkan broker properti bersertifikan, antara lain dengan terus menerus mengingatkan / menyadarkan masyarakat umum terkait pengguna jasa broker properti untuk tetap menggunakan jasa pemasar yang bersertifikat LSP/BSN melalui medsos. 

“Lalu bekerja sama dengan Bank, Developer dan Ikatan Notaris untuk senantiasa di dalam membuat Surat Kerjasamanya hanya memilih anggota AREBI, sehingga diharapkan para broker tradisional untuk segera daftar menjadi anggota AREBI yang sudah pasti bersertifikat,” ujarnya. 

Terkait Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Hengkie Husada mengatakan, pasar properti di Jakarta tetap potensial  karena meski Jakarta tidak lagi menjadi Kota Pemerintahan tetapi Jakarta tetap sebagai Kota Bisnis. (Z-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat