visitaaponce.com

Naiknya HET Beras tidak Bisa Memastikan Kesejahteraan Petani

Naiknya HET Beras tidak Bisa Memastikan Kesejahteraan Petani
Ilustrasi.(MI/SUSANTO)

PENGAMAT Pertanian, Syaiful Bahari, menyebut bahwa dampak jangka panjang dari kenaikan harga eceran tertinggi (HET) menandakan bahwa harga beras sudah semakin sulit turun lagi seperti sebelum 2022 lalu.

"Karena kenaikan HET saat ini mencerminkan harga beras akan tetap tinggi," kata Syaiful saat dihubungi pada Senin (20/5).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah telah memutuskan kenaikan untuk HET beras premium maupun beras medium. Adapun untuk saat ini, HET beras premium berada di angka Rp14.900 per kilogram sedangkan HET untuk beras medium berada di angka Rp12.500 per kilogram.

Baca juga : Bapanas Belum Bisa Pastikan Perpanjangan Relaksasi HET Beras Premium di Ritel Modern

Walaupun HET beras baik premium maupun medium sudah diatur, Syaiful menyayangkan bahwa harga beras di pasar dengan HET pemerintah masih berbeda jauh.

"Terlebih lagi antara harga HET dengan harga pasar berbeda jauh," terang dia.

Walaupun adanya kenaikan HET beras, sambung dia, hal tersebut tidak bisa memastikan kesejahteraan para petani padi.

Baca juga : Kenaikan Harga Beras di Sulawesi Tenggara Tak Berimbas pada Petani

"Apakah petani sejahtera? Tidak juga. Karena dengan biaya produksi yang semakin tinggi maka HPP gabah petani paling rendah Rp5.000 per kilogram," ungkapnya.

Di sisi lain, Syaiful menyebut bahwa apabila harga gabah berada di bawah Rp5.000, petani akan menanggung kerugian.

"Bahkan untuk harga gabah Rp5.000 saja, petani sebenarnya tidak memperoleh keuntungan. Di sini peran pemerintah adalah bagaimana memberikan insentif bagi petani supaya biaya produksi kembali turun. Pemerintah juga jangan hanya sekedar mengurus dintingkat menaikkan HET.

Persoalan hulu produksi pertanian itu juga harus dibenahi agar biaya produksi tidak memberatkan petani. Peran pemerintah adalah melindungi petani dan sekaligus melindungi konsumen," pungkasnya. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat