visitaaponce.com

Insentif Digenjot, Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri Diyakini Meningkat

Insentif Digenjot, Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri Diyakini Meningkat
Ilustrasi(Antara)

Pembaruan insentif atas penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) diyakini bakal memperbesar cadangan devisa Indonesia. Kebijakan tersebut juga dinilai bakal membuat stabilitas rupiah semakin solid.

Adapun pembaruan insentif tertuang dalam Peraturan Pemerintah 22/2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia.

“Ini nanti akan positif mendorong penempatan DHE SDA, dan tentu saja akan mendukung stabilitas ekonomi dan juga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5).

Baca juga : Pemerintah Dinilai Pasif Jaga Rupiah

Sebelum beleid itu terbit, insentif pajak hanya diberikan kepada eskportir yang menempatkan DHE ke dalam instrumen deposito. Namun setelah PP tersebut diterbitkan pada 20 Mei 2024, maka syarat insentif diperluas menjadi eksportir yang menempatkan DHE di dalam negeri di seluruh instrumen dapat menerima insentif.

Kemduian jika penempatan DHE di dalam instrumen moneter maupun instrumen keuangan Indonesia dilakukan dalam waktu yang panjang, maka pemberian insetif akan semakin besar. Selain itu, eksportir yang mengonversi DHE menjadi rupiah juga akan mendapatkan insentif pajak yang lebih tinggi.

“Jadi ini akan semakin menarik minat eksportir untuk menempatkan DHE-nya,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta.

Di kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti meyakini penempatan DHE di dalam negeri akan semakin besar setelah berlakunya aturan baru tersebut. Sebab, sebelum beleid itu berlaku, term depocit valuta asing DHE selalu mencatatkan pergerakan positif. Data terakhir bank sentral menunjukkan nilainya berkisar US$1,8 miliar hingga US$1,9 miliar.

“Dengan adanya keringanan pajak, khususnya yang rupiah, karena eksporter itu sudah konversi dolar ke rupiah, jadi ini sangat positif untuk penambahan valas kita,” pungkas Destry. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat