Insentif Digenjot, Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri Diyakini Meningkat
![Insentif Digenjot, Penempatan DHE SDA di Dalam Negeri Diyakini Meningkat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/0fe5684e06c7f38720cf7c8de181d161.jpg)
Pembaruan insentif atas penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) diyakini bakal memperbesar cadangan devisa Indonesia. Kebijakan tersebut juga dinilai bakal membuat stabilitas rupiah semakin solid.
Adapun pembaruan insentif tertuang dalam Peraturan Pemerintah 22/2024 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter dan/atau Instrumen Keuangan Tertentu di Indonesia.
“Ini nanti akan positif mendorong penempatan DHE SDA, dan tentu saja akan mendukung stabilitas ekonomi dan juga stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (22/5).
Baca juga : Pemerintah Dinilai Pasif Jaga Rupiah
Sebelum beleid itu terbit, insentif pajak hanya diberikan kepada eskportir yang menempatkan DHE ke dalam instrumen deposito. Namun setelah PP tersebut diterbitkan pada 20 Mei 2024, maka syarat insentif diperluas menjadi eksportir yang menempatkan DHE di dalam negeri di seluruh instrumen dapat menerima insentif.
Kemduian jika penempatan DHE di dalam instrumen moneter maupun instrumen keuangan Indonesia dilakukan dalam waktu yang panjang, maka pemberian insetif akan semakin besar. Selain itu, eksportir yang mengonversi DHE menjadi rupiah juga akan mendapatkan insentif pajak yang lebih tinggi.
“Jadi ini akan semakin menarik minat eksportir untuk menempatkan DHE-nya,” kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta.
Di kesempatan yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti meyakini penempatan DHE di dalam negeri akan semakin besar setelah berlakunya aturan baru tersebut. Sebab, sebelum beleid itu berlaku, term depocit valuta asing DHE selalu mencatatkan pergerakan positif. Data terakhir bank sentral menunjukkan nilainya berkisar US$1,8 miliar hingga US$1,9 miliar.
“Dengan adanya keringanan pajak, khususnya yang rupiah, karena eksporter itu sudah konversi dolar ke rupiah, jadi ini sangat positif untuk penambahan valas kita,” pungkas Destry. (Z-11)
Terkini Lainnya
Penempatan Devisa Hasil Ekspor Tercatat Rp30,47 Triliun
Dolar Parkir Lewat TD Valas BI Capai US$1,334 Miliar
Imbal Dagang B-to-B ke Mesir Sukses, 25 Ton Kopi Ditukar dengan 50 Ton Kurma
Cadangan Devisa Turun, Sektor Eksternal Indonesia Siap Bertahan
Regulasi Devisa Hasil Ekspor: Alarm Cadangan Devisa
Mantan Gubernur BI Nilai Fluktuasi Rupiah Wajar
Gubernur BI Lapor Ke Presiden, Nilai Tukar Rupiah Segera Menguat
Cadangan Devisa Indonesia Meningkat pada Mei 2024
Kadin Apresiasi Perevisian Permendag 36/2023
Ekonom: Kontribusi Ekspor ke Perekonomian Memang Rendah
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap