visitaaponce.com

Kadin Apresiasi Perevisian Permendag 362023

Kadin Apresiasi Perevisian Permendag 36/2023
Suasana aktivitas bongkar muat peti kemas di kawasan Pelabuhan Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KAMAR Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi langkah pemerintah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Perevisian yang dilakukan dinilai mampu mengatasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan.

"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang telah memberlakukan Permendag 8/2024 untuk merevisi Permendag 36/2023 untuk mengatasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan," ujar Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia Chandra Wahjudi melalui keterangan tertulis yang diterima, Minggu (18/5).

Kadin, kata dia, mengharapkan relaksasi perizinan persetujuan impor (PI) dan pertimbangan teknis (Pertek) untuk komoditas seperti baja dan lainnya dapat dipercepat. Sebab selama ini proses perizinan membutuhkan waktu yang panjang dan menimbulkan ekonomi berbiaya tinggi (high cost economy).

Baca juga : Atasi Masalah Perizinan Impor, Pemerintah Sahkan Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Sejatinya, pengetatan barang impor yang diberlakukan dalam Permendag 36/2023 dinilai untuk mendukung posisi cadangan devisa.

"Tetapi perlu dipahami industri manufaktur kita masih banyak menggunakan bahan baku/penolong impor untuk mendukung produksi sehingga dampaknya produksi terhambat yang berujung pada menurunnya daya saing sehingga berpotensi kehilangan pasar," kata Chandra.

Dia melanjutkan, di tengah upaya meningkatkan kinerja ekspor dan menarik investasi, Kadin berharap adanya kebijakan yang ditelurkan pemerintah dapat dilakukan evaluasi secara berkala. Itu bertujuan agar pengaturan yang diberlakukan bersifat holistik dan integral dan tak menimbulkan dampak yang tidak produktif. (Mir/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat